Fokuspost.com | Buru – Kepala Desa Waetele Aam Purnama realisasikan Visi Misi saat pencalonan dengan sertifikatkan tanah aset desa di Desa Waetele.
“Program sertifikasi tanah aset desa merupakan program prioritas visi misi saat pencalonan di tahun 2022 lalu, dan insyaallah pada tahun kedua ini dapat terelalisasi,” ungkap Aam Purnama kepada Wartawan di Desa Waetele, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut disampaikan, Program prioritas serifikat tanah aset desa ini dilaksanakan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum atas lahan-lahan aset desa yang ada di Desa Waetele.
“Ada sekitar tiga belas (13) bidang masing-masing telah ditetapkan peruntukannya yang akan disertifikatkan dan prosesnya sementara berjalan”, terang Purnama.
Pada kesempatan ini pula Purnama menjelaskan ada dua (2) bidang tanah diluar aset desa yang ada telah dimiliki dan menjadi aset desa yang diupayakan kepala desa definitif yang baru menjabat dua tahun berjalan.
“Ada penambahan dua (2) bidang tanah yang telah menjadi aset milik desa yang diperoleh sampai tahun kedua menjabat dan tahapan sertifikatnya pun sementara berproses balik nama menjadi aset desa,” lanjut Purnama.
Diakhir penyampaiannya Purnama meminta dukungan dari berbagai pihak sehingga program sertifikasi tanah aset desa ini dapat berjalan lancar sampai terbitnya sertifikat sebagai dasar kepimilikan desa, sehingga dikemudian hari tidak ada lagi upaya-upaya perorangan atau kelompk untuk menguasai aset desa.
Kaperwil Maluku (Sulaiman Papalia)