Situasi internal Partai NasDem di wilayah Maluku tengah menjadi sorotan, menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 11 kabupaten/kota se-Maluku. Kepastian tersebut disampaikan oleh mantan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Buru, Muhamad Danel Rigan (MDR).
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (3/9/2025), MDR menegaskan bahwa seluruh kepengurusan partai di tingkat kabupaten/kota saat ini berstatus demisioner. Hal ini dikarenakan masa tugas kepengurusan sebelumnya telah berakhir sesuai periode lima tahunan yang diatur dalam AD/ART partai.
“Saat ini kepengurusan Partai NasDem se-Maluku statusnya demisioner sampai adanya Surat Keputusan (SK) yang baru dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Masa tugas lima tahun pengurus lama sudah selesai,” ujar MDR. Rabu, (3/9/2025)
Dengan tidak adanya kepengurusan aktif di tingkat DPD, seluruh aktivitas partai dan pengambilan keputusan diambil alih sementara oleh DPW Partai NasDem Provinsi Maluku. Pengambilalihan ini bersifat sementara hingga terbitnya kepengurusan baru yang sah.
Dalam kesempatan yang sama, MDR juga menanggapi pertanyaan mengenai wacana pergantian antar waktu (PAW) atas nama Bella Sofhie, yang saat ini telah mengundurkan diri dari jabatannya. MDR menegaskan bahwa persoalan PAW sepenuhnya merupakan ranah kewenangan DPP Partai NasDem.
“Soal PAW ibu Bella Sofhie, itu bukan kewenangan saya. Itu kewenangan penuh dari DPP. Tugas dan tanggung jawab saya sebagai suami hanya memastikan bahwa Ibu Bella Sofhie sudah resmi menyatakan pengunduran diri,” kata MDR menegaskan.
MDR hanya memastikan bahwa langkah pengunduran diri sudah dilakukan secara formal sesuai mekanisme internal partai.
“Semua akan berproses sesuai mekanisme dan anggaran dasar partai, dan DPD tidak berwenang untuk menentukan atau mengusulkan semua itu adalah keputusan mutlak di DPP”, ungkap MDR
Ia melanjutkan, “bagi saya sekarang ini tidak memiliki kapasitas karena jabatan saya sudah berakhir, maka komando partai ada di tangan ketua wilayah Maluku yang akan berproses dan tentunya perlu waktu, kita taat saja sesuai aturan partai”, tuturnya.
Diketahui, posisi Bella Sofhie sebelumnya sempat menjadi sorotan dalam dinamika politik lokal, terutama menjelang penguatan struktur dan konsolidasi Partai NasDem menjelang Pilkada Serentak 2024 yang lalu. Kini, dengan status kepengurusan yang demisioner, DPW NasDem Maluku sementara berproses cepat dalam rangka pembentukan struktur baru
untuk menjaga stabilitas dan arah politik partai di wilayah tersebut.
Kaperwil Maluku (SP)