Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak Kota Memusnahkan 53 Unit Knalpot Brong

FOKUSPOST.COM | Aceh Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak Kota kembali melakukan pemusnahan knalpot brong yang digelar di halaman Mapolsek, Rabu (05/04/2023).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari sitaan yang dilakukan selama kurun waktu tiga bulan terakhir di wilayah hukum Kecamatan Peureulak Kota, dari anak-anak yang suka melakukan atau menggangu ketertiban umum.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, melalui Kapolsek Peureulak Iptu Supriadi mengatakan, ada 53 unit knalpot brong sepeda motor tersebut yang disita di saat melakukan razia rutin di wilayah hukumnya.

“Sebelum pemusnahan barang bukti tersebut kita lakukan, supaya mereka kita berikan efek jera, di saat sepeda motor mereka disita mereka harus membuat surat pernyataan yang ditanda tangani dan mengetahui Camat, Kapolsek, serta Danramil,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, knalpot brong yang disita tersebut rata-rata dipergunakan oleh anak-anak remaja yang kerap menggangu ketertiban umum khususnya pada bulan suci Ramadhan ini.

“Selain pemusnahan knalpot brong, ada 11 unit sepeda motor yang juga masih disita dalam proses lanjutan,” jelas Kapolsek.

Sementara itu Keuchik Keude Peureulak Chairul Amri mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan razia dan sekaligus pemusnahan knalpot brong tersebut, yang mana selama ini sangat-sangat menggangu kenyamanan masyarakat akibat suara bising dari knalpot brong yang dipergunakan tersebut.

“Kami dari pihak pemerintahan desa akan terus mendukung dan siap bekerja sama dengan pihak Polsek untuk memberi informasi agar dapat ditindak tegas,” pungkas Keuchik Keude Peureulak.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *