Keterlambatan Pihak Bank BRI Cabang Merbau Dalam Pengurusan Asuransi, Uang Nasabah yang Dibekukan di Duga Tidak Sesuai yang Dikembalikan

FOKUSPOST.COM | LABURA – Di karenakan keterlambatan pihak Bank BRI cabang Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara dalam pengurusan asuransi, uang tonggok (persediaan) nasabah inisial GP untuk pembayaran uang angsuran berikutnya yang sudah di bekukan tidak sesuai yang di kembalikan, hal tersebut di ungkapkan oleh pihak keluarga kepada wartawan senin, (7/11/2022) sekira pukul 17.19 wib.

Di ketahui dari ahli waris, GP orang tua mereka yang merupakan nasabah Bank BRI cabang Merbau Labuhanbatu Utara sudah meninggal dunia, sebelum meninggal dunia orang tuanya sudah meng ansuransi kan dirinya kepada pihak asuransi.

Pada saat pihak keluarga ahli waris mempertanyakan uang tonggok yang di sudah di sediakan almarhum (GP-red) saat beliau masih hidup yang sudah di bekukan oleh pihak Bank BRI cabang Marbo, pihak Bank BRI menyarankan agar keluarga mengurus cepat surat kematian.

Kemudian pada tanggal (11/8) pihak keluarga ahli waris menyerahkan surat kematian tersebut kepada pihak Bank BRI cabang Merbau.

Namun apa yang terjadi, di saat pihak ahli waris menanyakan tentang uang yang di bekukan, pihak Bank BRI cabang Merbau hanya menyerahkan uang sebesar Rp. 1.068.000 di kurangi administrasi Rp. 25.000 menjadi Rp.1.043.000 dari Rp. 7.656.000.

 

Selanjutnya saat di tanya kemana sisa kekurangan nya lagi, pihak Bank BRI cabang Merbau berdalih dengan mengatakan sisanya untuk pembayaran angsuran bulan berikutnya.

Hingga berita ini di terbitkan, keluarga ahli bait keberatan, untuk saat ini pihak Bank BRI cabang Merbau akan memanggil beberapa keluarga Ahli bait yang bersangkutan terkait permasalahan tersebut.

(mk007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *