FOKUSPOST.COM || Kota Langsa – Ketua Bidang Investigasi DPC Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) Kota Langsa, Said Yan Rizal, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menimpa Imam Masykur, 25 tahun, warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Said juga mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.
“Kami disini mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen, Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan transparan, jangan ada yang ditutupi supaya masyarakat puas dalam rangka jalannya penegakan hukum atas kelakuan pelaku yang biadab tersebut,” tegas Said Yan Rizal Ketua Investigasi Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) Kota Langsa, kepada awak media ini, Senin 28 Agustus 2023.
Said juga menyampaikan, belasungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini dan kita do’akan almarhum ditempatkan di surganya Allah SWT,” ujarnya.
Beliau juga meminta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum Paspampres yang diduga telah menyebabkan korban meregang nyawa
“Apa yang dilakukan oknum anggota Paspampres tersebut dapat mencoreng nama baik instansinya,” jelas Said kesal.
Diketahui, kasus yang melibatkan oknum anggota Paspampres itu kini tengah ditangani oleh pihak berwenang, dalam hal ini Pomdam Jaya, Oknum ini deperiksa terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan.
“Saat ini Pomdam Jaya telah melakukan penahanan terhadap Praka RM guna dilakukan proses penyelidikan. Ia akan diproses secara hukum jika terbukti melakukan aksi penganiayaan pembunuhan seperti yang sedang viral di media sosial saat ini,” pungkasnya.
(Red)