Ketua DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kota Langsa Minta APH Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Warga Bireuen Di Jakarta

 

FOKUSPOST.COM || Kota Langsa – Ketua DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) kota Langsa, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menimpa Imam Masykur, 25 tahun, warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Delfian juga mengecam keras dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.

“Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan transparan, jangan ada yang ditutupi supaya masyarakat puas dalam rangka jalannya penegakan hukum atas kelakuan pelaku yang biadab tersebut,” tegas Delfian SH Ketua DPC Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kota Langsa, kepada awak media ini, Minggu 27 Agustus 2023 malam.

Delfian juga menyampaikan, belasungkawa yang sangat mendalam kepada keluarga korban.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini dan kita doakan almarhum ditempatkan di surganya Allah SWT,” katanya.

Ia juga meminta Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum Paspampres yang diduga telah menyebabkan korban meregang nyawa

“Apa yang dilakukan oknum anggota Paspampres tersebut dapat mencoreng nama baik instansinya,” ujar Delfian kesal.

Diketahui, kasus yang melibatkan oknum anggota Paspampres itu kini tengah ditangani oleh pihak berwenang, dalam hal ini Pomdam Jaya. Oknum ini deperiksa terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Saat ini Pomdam Jaya telah melakukan penahanan terhadap Praka RM guna proses penyelidikan. Ia akan diproses secara hukum jika terbukti melakukan aksi penganiayaan seperti yang viral di media sosial saat ini,” pungkasnya.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *