Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Republik Indonesia (GPMRI) Kabupaten Buru, Irfandi Makatita, menanggapi keras pernyataan Ketua IMM Ambon, Saleh Loilatu, yang mendesak Kapolda Maluku untuk mencopot Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH. S.I.K. MM, menyusul temuan 250 karung kostik oleh tim gabungan Polda Maluku di Nametek.
Menurut Makatita, desakan tersebut terkesan mengada-ada dan tidak berdasar. Ia menilai, pernyataan Ketua IMM Ambon itu tidak dibarengi dengan pemahaman situasi di lapangan dan rentan menyesatkan publik.
Jangan asal dengar informasi sepihak, lalu langsung menyerang. Jangan-jangan Saleh ini ada pesanan untuk menjatuhkan Kapolres Buru,” sindir Makatita kepada media ini, Sabtu (26/7/2025).
Ia mengaku heran karena selama ini Polres Buru dikenal aktif melakukan razia rutin terhadap aktivitas ilegal, termasuk peredaran bahan kimia berbahaya seperti kostik di sekitar Gunung Botak.
“Kalau Kapolres malah disalahkan padahal pihaknya bekerja keras, lalu ke mana kita letakkan apresiasi terhadap aparat yang bertugas?” lanjutnya.
Makatita meminta semua pihak, termasuk organisasi kemahasiswaan, untuk bijak dan tidak gegabah dalam menyampaikan pernyataan publik, apalagi jika hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
“IMM itu organisasi intelektual, jangan sampai terjebak jadi alat politik. Kita semua harus mendukung upaya penegakan hukum, bukan malah mempolitisirnya,” tegasnya.
Kaperwil Maluku (SP)