FOKUSPOST.COM | Maluku – Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Buru mendukung langkah Pj. Bupati Buru DR. Jalaludin Salampessy untuk melegalkan tambang emas gunung botak yang sejak tahun 2011 sudah suarakan oleh masyarakat.
Hal ini dasampaikan oleh Karepesina di Namlea, Rabu, (26/9/2023)
Kata Karepesina, langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Buru dalam upaya melegalkan gunung botak adalah sebuah lengkah maju karena akan berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi rakyat dan peningkatkan PAD.
Menurut Karepesina, langkah yang diambil oleh Pj. Bupati Buru sebagai bentuk langkah kebijaksanaan dan keprihatinan bagi masyarakat Buru untuk mendorong dan meningkatkan ekonomi kerakyatan serta dapat memberikan kesejahteraan sosial kepada masyarakat Buru dan sekitarnya.
Menurut Karepesina, terobosan yang diambil Pj. Bupati Buru untuk melegalkan tambang emas gunung botak adalah langkah tepat dan harus didukung oleh seluruh komponan masyarakat Buru dan mendapat perhatian serius dari pemerintah provonsi Maluku dan Pusat.
Lanjut Karepesina, Kabupaten Buru memiliki sumber daya alam yang luar biasa banyak sehingga dibutuhkan seorang pemimpin yang mempu menjadikan sumber-sumber tersebut untuk kemaslahatan masyarakat dan peningkatan PAD.
Kaperwil Maluku (SP)