Ketua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Alex Sitorus Ajak Kepenghuluan Makmur Jaya Konsebsus Nasional Membangun

FOKUSPOST.COM | ROHIL – Ketua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Alex Sitorus bersama Sekjen Roganda Nababan ajak Kepenghuluan Makmur Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA) Kabupaten Rokan Hilir, jum’at 17/12/2021.

Membangun Indonesia dari pinggiran merupakan salah satu Nawa cita Program kerja Presiden joko Widodo. Artinya pemerintah mengutamakan pembangunan desa dan daerah pinggiran (perbatasan) untuk memperkut negara.

Bacaan Lainnya

Program tersebut di dukung oleh implementasi UU Desa beserta regulasi turunannya untuk memperkuat posisi desa dan menghadirkan potensi-potensi desa.

Pada kesempatan itu pula ketua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir memaparkan Konsensus Nasional Desa membangun.

Konsensus ini merupakan kesepakatandari elemen pemeritah, pemerintah daerah, penghulu, akademisi, dan LSM untuk menggali implementasi UU Desa, agar desa berada dalam keadaan bertenaga secara sosial berdaulat secara politik, bermartabat, secara budaya dan mandiri secara ekonomi.

Pada konsensus di sebut bahwa penggalan pelaksanaan UU Desa harus dilaksanakan dalam paradigma Desa membangun desa dengan berlandaskan pada pembaruan agraria dan penataan.

Ruang yang berkeadilan harus menjadi landasan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus berbasis pada keadilan sosial ekologis untuk menjamin keselamatan masyarakat dan berkelanjutan kawasan pedesaan.

Tranformasi perekonomian desa harus di wujudkan melalui lumbung ekonomi desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam produksi, distribusi, dan melindungi sumber daya ekonomi desa.

Para pemangku kepentingan desa juga berkonsensus pada penguatan partisipasi masyarakat agar berkualitas dan oeningkatan kualitas demokrasi desa harus di jaga untuk melahirkan kepemimpinan muda desa dalamrangka mewujutkan desa.

“Inklusi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus memastikan keterlibatan dan memberikan mamfaat kepada masyarakat miskin,kaum di sablitas,dan kelompok marginal,” ujar ketua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Alex Sitorus.

Selain itu Sekdes ke penghuluan Makmur Jaya Jainul husaini pemerintah dan pemerintah daerah harus melaksanakan secara konsisten UU Desa melalui pengakuan, pemajuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat, untuk di tingkatkan menjadi desa adat, ujar Sekdes Jainul Husaini.

(Roganda Nababan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *