FOKUSPOS.COM | Maluku – Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera (GRS) DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya SH, menilai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Drs. Mansur Mamulati dan Sekertaris Pol PP. Arifin La Jo, S.Sos tidak Beretika.
Hal ini disampaikan Rustam di ruang kerjanya, Namlea, Senin (19/6/2023).
Menurut Rustam, sikap tidak beretika yang ditunjukkan oleh Mansur dan Arifin adalah dengan cara kedua orang tersebut memblokir
nomor kontak Rustam dan tidak pernah mau menggubris beberapa kali panggilan telefon dan WhatsApp yang tidsk pernah dibalas.
Tukuboya menilai sikap Kasatpol dan Sekertarisnya menunjukan perilaku yang sangat tidak terpuji apalagi kapasitasnya selaku wakil rakyat yang tentu tidak bisa dibatasi ruang untuk melakukan kordinasi dan konsultasi dengan dinas dan badan apapun di Lingkup pemerintah Daerah Kabupaten Buru.
“Sikap tidak terpuji Kasatpol PP dan
Sekertarisnya sudah saya laporkan kepada Sekertaris Daerah sebagai pimpian ASN dari kedua pejabat tersebut”, ujar Tukuboya.
Kritikan Tukuboya terhadap Kasat dan Sekertaris berawal dari dari keinginan Tukuboya untuk berkordinasi terkait dengan beberapa persoalan yang terjadi dalam lingkup Sat Pol PP yang berhubungan dengan masalah hak-hak honorer yang tidak terbayarkan hingga saat ini.
Selain ke Sekda, Tukuboya juga akan meminta Komisi 1 DPRD Buru untuk memanggil Kasatpol dan sekertaris guna dimintai penjelasannya.
Kepada media ini, Tukuboya juga menunjukkan beberapa panggilan dan pesan WatsApp yang terkirim sudah dibaca tapi tidak dibalas dan beberapa pesan yang sudah tidak bisa terkirim.
Kaperwil Maluku (SP)







