FOKUSPOS.COM | MALUKU – Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera (GRS) DPRD Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya SH,
menilai Kasatpol PP Buru, Drs. Mansur Mamulati tidak becus dalam menyelesaikan hak-hak pegawai honorer satpol PP Buru.
Hal ini disampaikan Tukuboya di ruang kerjanya, Kamis, (23/6/2023).
Menurut Tukuboya, pembayaran honorer dinilai tebang pilih dan hanya mengakomodir honorer satpol tertentu.
Kebijakan kasatpol PP ini dinilai ada motif lain sehingga proses pembayaran honorer satpol PP tidak merata dan Adil.
Menurut Tukuboya, bahwa fakta yang ditemukan ada diskriminasi dalam pembayaran honorer.
“kalau cara seperti ini, saya menduga ada motif lain”, ujar Tukuboya.
Tukuboya mengingatkan agar kasatpol PP hati-hati dan jangan coba-coba masuk pada wilayah yang bukan domain.
“Ini tahun politik, segala kebijakan yang diambil jangan bertendensi politik,
pengabdian sebagai aparutur sipil negara harus berjalan di atas aturan, jabatan hanya titipan sementara dan tiba waktunya akan lepas dengan sendirinya”, tutur Tukuboya.
Kaperwil Maluku (SP)