Fokuspost.com | Maluku – Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz, membantah tudingan Kapolres AKBP, Sulastri Sukijang, SH.S.I.K.MM, membawa lari kotak surat suara dari PPK Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.
“Saya yang minta tolong kepada Ibu Kapolres untuk mengamankan kotak surat suara. Jadi tudingan tersebut samasekali tidak benar”, ujar Walid, Selasa, (3/12/2024)
Walid Aziz menjelaskan, pada hari Senin 2 Desember 2024, ketua PPK Kecamatan Wailata melaporkan kepadanya bahwa pleno di Kecamatan Wailata telah selesai dan meminta KPU menyiapkan mobil untuk pergeseran logistik dari kecamatan Wailata ke KPU Buru.
Namun pada pukul 21.47 WIT kondisi berubah drastis. Ketua PPK melaporkan lewat telepon bahwa massa telah menutup jalan di desa Wailo untuk menghalangi pergeseran logistik. Melihat kondisi itu, Walid langsung berkordinasi dengan Kapolres Buru untuk meminta pengamanan.
Untuk menjamin kelancaran proses pergeseran logistik, Kapolres Buru mengerahkan truk milik Polres setelah mobil yang disiapkan KPU tidak dapat mencapai lokasi karena alasan keamanan.
“Saat pergeseran logistik berlangsung, saya bersama kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu, Epsus Kliong Tomhisa, serta Dandim 1506/Namlea turut menyaksikan jalan proses tersebut”, ucap Walid.
Menurut Walid, keputusan melibatkan pihak kepolisian adalah langkah yang tidak terhindarkan demi menjaga integritas Pilkada dan keamanan semua pihak.
“Keamanan kotak suara adalah prioritas utama, dan langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan prosedur”, tegas Walid.
Dengan klarifikasi yang telah disampaikan, Walid Aziz berharap masyarakat dapat memahami kronologis peristiwa tersebut dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak benar.
Kaperwil Maluku (SP)