Fokuspost.com | Maluku – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Walid Azis mengatakan hari pertama, Selasa, 27 Agustus 2024, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Buru tidak ada yang mendaftar.
Kata Walid kepada media ini, Selasa, (27/8/2024), sesuai jadwal pendaftaran dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. “Sejak pagi kami sudah stan by menunggu siapa tahu ada calon Bupati dan Wakil Bupati yang datang mendaftar di hari pertama, tapi ternyata tidak ada yang datang”, ujar Walid.
Seperti diketahui, dipastikan 4 pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029 akan mendaftar di KPU Kabupaten Buru.
4 pasangan calon tersebut adalah;
1. Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto (MANDAT), partai pengusung NasDem (4 kursi), Gerindra (1).
2. Aziz Hentihu dan Gadis Siti Nadia Umasugi (BASIS).
Partai pengusung PPP (5 kursi), Golkar (3 kursi), PDIP (2 kursi).
3. Ikram Umasugi dan Sudarmo (IKHLAS), partai pengusung PKB (3 kursi), PKS (3 kursi), PAN (1 kursi).
4. Amustafa Besan dan Hamza Buton (AMANAH), Partai pengusung Demokrat (2 kursi), Perindo (1 kursi), PBB dan Hanura
Kaperwil Maluku (SP)