FOKUSPOST.COM | BURU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Munir Soamole SH, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji 246 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 se-Kabupaten Buru di Aula Kantor Bupati, Selasa (24/1).
246 anggota PPS yang dilantik berasal dari 82 Desa yang tersebar pada 10 Kecamatan di Kabupaten Buru. Anggota PPS ini nantinya akan melaksanakan tugas pada tahapan Pemilihan Umum tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dihadiri Sekda M. Ilyas Hamid, para staf Ahli dan Asisten, Wakil Ketua DPRD Buru Dali Syarifudin, Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F. Kusumawiatmaja Sik. Mik, Dandim 1506 Namlea Letkol Arh. Agus Nur Fujianto Sip. M. Han, Ketua Bawaslu Buru Fathi Haris Thalib, Anggota Bawaslu Hamdani Jafar Kepala Kesbangpol Abdul Basir Toisuta yang mewakili Kepala Pengadilan Agama Abdul Halim Marasabessy , Kepala KUA Namlea Andi Muhamad Ali Sag. Mpd, Kasubag SDM, Hukum dan Pengawasan KPU Maluku Ahmad Banda, Kasubag Keuangan KPU Maluku Erlita Latuconsina
Bupati Buru Dr. Jalaludin Salampessy dalam sambutannya menyatakan, Pemilu sebagai model demokrasi yang kemudian akan melahirkan pemimpin-pemimpin termasuk pimpinan tertinggi di eksekutif sebagai bentuk dari sifat Pemilu.
“Maka dalam kaitannya dengan itu, banyak kepentingan yang kemudian akan berhadapan dengan bapak dan ibu di lapangan, maka komitmen dan sumpah yang sudah diikrarkan akan menjadi garda terdepan dalam tindakan dan perbuatan yang dilakukan. Dengan demikian maka memahami dan memaknai tugas adalah untuk mensukseskan setiap pentahapan yang nantinya akan dilasanakan oleh saudara-saudara di tempat tugas masing-masing”, kata Salampessy.
Pada kesempatan yang sama, ketua KPU Buru, Munir Soamole SH, dalam sambutannya meminta kepada anggota PPS agar sekembalinya ke Desa masing-masing dapat bersinergi dengan para Kepala Desa, Badan Musyawarah
Desa (BPD), stakeholder, pemangku kepentingan, para pimpinan partai politik peserta Pemilu di tingkat Desa dan masyarakat.
“Saya berharap agar saudara-saudara anggota PPS yang baru dilantik agar melaksanakan dan mensukseskan seluruh tahapan Pemilu di tingkat Desa sesuai yang diamanatkan dalam UU Pemilu dan tentunya tetap berkordinasi dengan teman-teman PPK di tingkat Kecamatan sesuai hubungan hirarki dan akan dilaporkan secara berjenjang ke KPU RI melalui KPU Kabupaten Buru dan KPU Provinsi Maluku,” ucap Soamole.
Kaperwil Maluku (SP)