Ketua Partai Gelora Apresiasi Langkah Cepat Kapolres Buru Dalam Mengungkap Jatuhnya Konteiner Berisi B3

 

FOKUSPOST.COM | Maluku – Ketua DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Buru, Abubakar Karepesina SE, mengapresiasi kerja cepat Kapolres Pulau Buru AKBP Nur Rahman SIK.MM dan Kasatreskrim Iptu Aditiya Bambang Sundawa SIK serta seluruh jajaran Polres Buru dalam mengungkap jatuhnya konteiner berisi B3 yang jatuh ke laut di pelabuhan Namlea tanggal 28 Maret 2023 saat diturunkan dari KM. Dorolonda.

Bacaan Lainnya

Dalam waktu 4 bulan lebih Nur Rahman berhasil membongkar sindikat B3 kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Sebagaimana yang sudah diberitakan bahwa 5 orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka adalah, H. Wawan alias Aris alias Puang Aris, Ridwan alias Ridho, Fadli, Hardjanto Gaelea alias Anto dan Harun Kaisabu alias Harun.

Polres juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, Sodium Tetraborate Decahydrate, Natrium Hidroksia (NaOH), Karbon (C), Kalsium Karbona (CaCO3), Kalsium Oksida (CaO), Asam Nitrat (HN03), Hodrogen Peroksida (H2O2), Natrium Sianida (NaCN) dan Sianida (CN).

Nur Rahman menjelaskan, peran masing-masing tersangka adalah, H. Wawan alias Aris sebagai pemilik barang B3 yang berada dalam konteiner, Ridwan alias Ridho dan Fadli sebagai pihak ekpedisi yang bertanggungjawab atas pengiriman barang, Hardjanto alias Anto sebagai orang yang menyuruh melakukan pengoperasian blok crane di KM. Dorolonda dan Harun Kaisabu alias Harun orang yang mengoperasikan blok crane pada saat bongkar muat.

Nur Rahman menjelaskan, modus yang dipakai adalah mengelabui petugas dengan cara bahan beracun tersebut dikemas dalam bentuk kemasan karung terigu, dan hal itu diketahui oleh pihak ekpedisi dan di dalam daftar manifes tertulis barang campuran bukan barang berbahaya beracun (B3).

Atas perbuatan tersebut, para tersangka diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling sedikit 5 M dan paling banyak 15 M.

Kaperwil Maluku (S.Papalia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *