Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Terima Kunjungan Kapolda

 

FOKUSPOST.COM | BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko  didampingi Dirkrimsus dan Dirlantas, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin 16 Oktober 2023.

Kunjungan Kapolda tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT), Suharjono, didampingi oleh Hakim Tinggi Syamsul Qamar, Firmansyah, dan Hakim Humas, Taqwaddin.

“Izin Pak KPT, saya orang baru di Aceh, baru beberapa hari dilantik sebagai Kapolda Aceh. Sebelumnya saya belum pernah bertugas di Aceh,” ujar Kapolda.

“Namun, baru beberapa hari di sini, saya merasakan aman dan nyaman tinggal di Aceh. Alamnya yang hijau dan kaya serta cuacanya tidak terlalu menyengat, membuat kita enak tinggal di Aceh,” ungkap Kapolda membuka pembicaraan informal dengan KPT.

Menimpali ungkapan Kapolda, KPT berujar, “Saya sudah dua kali keliling Aceh, mengunjungi semua pengadilan negeri di seluruh Aceh. Saat ini, kami memiliki 22 pengadilan negeri di seluruh Aceh, kecuali Kota Subulussalam yang belum dibangun pengadilan negeri,” katanya.

“Saya juga merasa nyaman tinggal dan keliling Aceh untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Alamnya yang hijau dan infrastuktur jalannya yang relatif bagus membuat saya happy bertugas di Aceh,” balas Suharjono.

Kapolda dan KPT melakukan tukar pikiran terkait penegakan hukum di Aceh. Bagaimanapun ujung akhir dari penegakan hukum ada pada putusan pengadilan. Oleh karena itu, dalam rangka memudahkan upaya penegakan hukum, maka koordinasi antara aparat penegak hukum (APH) amat diperlukan, Apalagi saat ini sudah diterapkannya kebijakan e-berpadu untuk penanganan perkara pidana, yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Dari semua perkara yang dimintakan banding pada Pengadilan Tinggi ini jumlahnya sudah mencapai 534 perkara hingga akhir September 2023, dengan dominannya masih pada perkara narkoba, yaitu 291 perkara,” ujar Suharjono.

Dia menambahkan, perkara narkoba mendominasi dibandingkan dengan jenis-jenis perkara lainnya. Barang bukti dan hukuman yang diputuskan juga tinggi. “Tahun ini saja sudah belasan orang kami hukum mati,” tegasnya.

Terkait maraknya perkara narkoba, Kapolda mengatakan pihaknya sudah memusnahkan 120 kg sabu serta barang bukti sabu dan jenis narkoba lainnya mencapai dua ton.

“Angka yang luar biasa banyaknya. Kami akan terus koordinasi sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Aceh, karena bisa jadi angka ini merupakan temuan barang bukti terbanyak dan merupakan pintu masuk beredarnya narkoba ke seluruh Indonesia,” pungkas Achmad Kartiko.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *