Ketua Timsel Bawaslu Maluku: Tidak Ada yang Mendaftar Dimasa Perpanjangan Pendaftaran

FOKUSPOST.COM | BURU – Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, karena belum memenuhi keterwakilan 30 persen kuota perempuan, maka Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku untuk masa bakti 2023-2028 memperpanjang masa pendaftaran mulai dari tanggal 9 sampai 11 Mei 2023.

Namun sampai batas akhir perpanjangan waktu pendaftaran tidak ada yang mendaftar.

Hal ini disampaikan ketua Tim seleksi calon anggota Bawaslu Maluku, Bin Raudha A. Hanoboen SE. ME. kepada Media ini di Ambon, Sabtu, (13/5/).

Bin Raudha menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran untuk kuota perempuan sudah berakhir.

“Pendaftaran calon anggota Bawaslu Maluku yang dibuka mulai tanggal
17 April sampai tanggal 3 Mei, yang mendaftar 30 orang, terdiri dari 22 orang laki-laki dan 8 orang perempuan”, kata Bin Raudha.

Lanjutnya, “tapi 2 orang perempuan tidak memenuhi syarat maka sisa 6 orang, sedangkan pemenuhan syarat keterwakilan perempuan adalah 30 persen dari pendaftar, jadi dari 30 pendaftar seharusnya ada 9 perempuan, tapi yang ada cuma 6 orang, masih kurang 3 orang, makanya panitia kembali memperpanjang masa pendataran khusus untuk perempuan, hanya sampai batas akhir perpanjangan tidak ada yang mendaftar”, tuturnya.

Lanjut Bin Raudha, “Walau tidak ada pendaftar tambahan, tapi sesuai panduan maka Timsel akan masuk pada tahap berikut yakni penelitian dan verifikasi berkas dari tanggal 12-16 Mei, pengumuman penelitian berkas,v 17 Mei, tes tertulis 22-23 Mei, dan tes psikologi 24-25 Mei”, tutur Bin Raudha.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *