Kinerja Bupati Labuhanbatu Di Pertanyakan, Ketua LPA Minta KPK Usut RSUD Rantauprapat Hapus Program Berobat Gratis Warga 2022

FOKUSPOST.COM | LABUHAN BATU – Kembali hangat pembicaraan hangat pepesan kosong atas selogan ”Mebolo Labuhanbatu” dan berharap Kabupaten Labuhanbatu semakin baik dan rakyat semakin sejahtera oleh Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga,MKM dan wakilnya Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM terkait Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat menyatakan Asuransi Kesehatan Daerah (Askesda) atau program berobat gratis sudah tidak berlaku sejak tahun 2022. Sehingga, pasien miskin yang tak tercover BPJS gratis harus menanggung biaya resep obat dan rawat inap sendiri.

Dikuatkan Humas RSUD Rantauprapat, Doni P Simamora, membenarkan Askesda sudah tak lagi berlaku. Dijelaskannya, bahwa Askesda sesuai informasi dari Pemkab Labuhanbatu yang mereka terima kita tidak diberlakukan lagi sejak tahun 2022. “Benar. Pasien harus menggunakan BPJS sejak tahun ini,” jawabnya dikutip yang dilansir oleh awak media. Rabu (19/1/2022).

Bacaan Lainnya

Selain itu, muncul lagi beberapa kalangan aktivis akan menindaklanjuti ke penegak hukum adanya indikasi dugaan kongkalingkong, pelanggaran, penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, suap antara pihak manajemen RSUD Rantau Prapat dengan vendor terkait proyek pekerjaan pengelolaan jasa pengamanan (satpam) RSUD Rantau Prapat dengan tanpa lelang terbuka sesuai peraturan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dikutip data awak media bukti kejanggalan lelang tersebut melalui lpse.labuhanbatukab.go.id, kode paket 3196481, nama paket: Belanja Jasa Tenaga Keamanan, Tahap saat ini: 31 Desember 2021, Instansi: Pemda Labuhanbatu, satuan pekerjaan RSUD Kabupaten Labuhanbatu, metode pengadaan : Pengadaan Langsung, nilai Pagu Rp. 670.000.000.00.-

Polemik ini mengudang komentar tegas Ketua LPA (Lembaga Perlindangan Anak) Kabupaten Labuhanbatu, M. Azhar Harahap, ST mempertanyakan program kerja dan kinerja Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga,MKM dan wakilnya Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM, apakah selogan ”Membolo Labuhanbatu” dengan menghapus Askesda atau program berobat gratis. Sehingga pasien miskin yang memiliki anak tidak tercover BPJS gratis dan orang tua mereka harus menanggung biaya resep obat dan rawat inap sendiri ?

“Saya berharap dukungan rekan-rekan aktivis mahasiswa, ormas agama, ormas kepemudaan dan anggota DPR, DPRD Sumut, DPRD Labuhanbatu maupun rekan aktivis anti korupsi bersama-sama mendorong Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si mengusut dibalik kebijakkan Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga,MKM dan wakilnya Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM menghapus Askesda atau program berobat gratis di RSU Daerah Kabupaten Labuhanbatu,” ujar M. Azhar Hrp, ST

Alasan mendorong KPK usut tuntas, kebijakkan Bupati Labuhanbatu tersebut kalangan dunia akan menuding bahwasanya Presiden Jokowi selaku petinggi NKRI tidak memberikan perlindungan terhadap anak tahun 2022 ini. Ia menambahkan, pada tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak – Hak Anak. Konvensi ini mengatur hal apa saja yang harus dilakukan negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.

Menjadi pertanyaan saya selaku aktivis LPA mewakili jeritan anak – anak Kabupaten Labuhanbata, Ada Apa sebenarnya terjadi sejak kepemimpinan Bupati Labuhanbatu dr.H. Erik Adtrada Ritonga,MKM dan wakilnya Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM ?. Kenapa seluruh jajaran pejabat Pemkab. Labuhanbatu maupun penegak hukum di Kabupaten Labuhanbatu tersekan diam seribu bahasa, apakah para pemangku kepentingan tidak sedikitpun tersentuh hati nurani memikirkan nasib kesehatan anak – anak berada di Kabupaten Labuhanbatu dari keluarga miskin yang mana keluarga yang ? jangan salahkan ketika warga Kabupaten mrasa hilangnya kepercayaan sama pemerintah setempat, sehingga mereka memilih curhat di media sosial dan viral kritik selogan ”Membolo Labuhanbatu”

( HD )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Soal tidak adanya lagi Askesda bukan keputusan RSUD Rantauprapat tetapi keputusan Pemkab Labuhanbatu. Kenapa Pemkab Labuhanbatu menghapus program Askesda, karena pemerintah telah menyediakan program berobat gratis melalui BPJS gratis.