PIRNAS.COM | JAMBI – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari, Yogi Firly Pratama dibuat oleh pihak manajemen PT PAS, soalnya saat melakukan kunjungan ke lokasi sengketa lahan milik Arpan di daerah Bufferzone Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi pada hari Senin, 21/02/ 2022 menemukan banyak kejanggalan.
“Ukuran hutan penyangga (Bufferzone) hanya 45 meter dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang seharusnya 50 meter. Jika memang 10 tahun tidak dirawat, kebun pasti menjadi hutan, tapi setelah kita cek ke lokasi ternyata tidak seperti layaknya kebun yang tidak terawat,” terangnya.
Ditambahkan Yogi saat melihat kantor dan perumahan karyawan, “Bangunan yang diperkirakan kuat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena tidak adanya papan informasi. Gudang racun api tidak ada dan Klinik Kesehatan juga tidak ada, bagaimana jika karyawan ada yang sakit? Kemana mau berobat? Bisa mati di tempat tuh karyawan,” sebut Yogi anggota DPRD termuda ini yang terkenal vokal.
Tambah Yogi, “Kami sebagai anggota DPRD akan menggunakan semua perizinannya, jika perlu kami giring sampai ke kementerian,” terang Yogi.
(DEDI)