Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Gelar Uji Baca Al-Qur’an Bagi Bacaleg DPRK Langsa

 

FOKUSPOST.COM | Kota Langsa  – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa provinsi Aceh menlakukan uji baca Al-Qur’an yang menjadi syarat pencalonan Sabtu 10 juni 2023.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mulai melakukan seleksi baca Al qur’an terhitung dari tangal,10 hingga12Juni 2023, dengan melaksanakan uji baca Al-Qur’an untuk 468 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 19 Partai Politik, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, Uji baca Al-Qur’an yang digelar di kantor KIP, Jln. Perumnas, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.

“Uji baca Al-Qur’an terhadap bakal calon anggota legislatif tersebut berpedoman pada Qanun Aceh Nomor, 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal Peserta Pemilu DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota di Aceh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” Ujar Koordinator tim penguji, Fauzaruddin, S.Pd kepada awak media.

Menurut beliau, uji baca Al-Qur’an merupakan persyaratan yang harus dipenuhi setiap bacaleg. sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Penilain yang dilakukan oleh penitia seleksi merujuk pada, mengetahui kata gori huruf hijaiyah dan panjang pendek dari bacaan.

Penguji terdiri dari 3 lembaga antara lain,
1. LPTK Kota Langsa 3 orang.
2. Unsur Kemenag 3 orang.
3. Unsur MPU Langsa.

“Masing2 tim di tempatkan terdiri dari 3 lembaga yang ditunjuk,”demikian pungkas Koordinator tim Penguji Tgk.Fauzaruddin,S.Pd.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *