Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Deklarasi Pemilu Damai 2024

 

FOKUSPOST.COM | BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh bersama seluruh partai politik di Aceh, baik partai lokal maupun nasional mendeklarasikan pemilu damai pada Selasa (05 Desember 2023).

Deklarasi tersebut digelar di Taman Sultanah Safiatuddin, dihadiri Ketua KIP Aceh Saiful, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh, para ketua partai politik, dan tokoh masyarakat.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta berkomitmen untuk melaksanakan pemilu damai, aman, dan berintegritas. Mereka juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua KIP Aceh, Saiful, mengatakan deklarasi ini merupakan bentuk komitmen seluruh peserta pemilu untuk menciptakan suasana kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemilu 2024.

“Aceh memiliki keistimewaan tersendiri karena memiliki partai lokal. Maka dari itu, kami menggelar deklarasi pemilu damai secara tersendiri agar partai lokal juga dapat ikut serta,” ujar Saiful.

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyambut baik deklarasi pemilu damai tersebut. Ia berharap pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman.

“Kami harapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan baik, sehingga pesta demokrasi ini dapat berlangsung dengan lancar,” kata Achmad Marzuki.

Sebab, kata dia, pesta demokrasi merupakan kegiatan yang menyenangkan jadi kita harapkan masuknya senang keluarnya juga senang, mulainya ramai selesainya juga ramai.

“Kita harapkan bisa damai, sejauh ini masih aman damai dan kita harapkan masyarakat tidak terprovokasi dengan berbagai hal, seperti tadi sudah dideklarasikan pemberantasan hoaks,” tambahnya.

Selain itu, ia menyebutkan menghasilkan pemilu damai ini kita juga menggandeng seluruh elemen, dari pihak aparat hukum, dan media untuk mengedukasi masyarakat.

Pemilu 2024 di Aceh akan diikuti 24 partai politik, baik partai lokal maupun nasional. Kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *