KORDA BURU PERWAKILAN DPD BIAN KAB BURU PROVINSI MALUKU  MEMINTA KASUS PENYALAGUNAAN ANGGARAN ADD/DD TA 2020 – 2021 DESA OHILAHIN SESEGERA MUNGKIN DIPERIKSA OLEH KEJARI NAMLEA

FOKUSPOST.COM | NAMLEA – BURU – Kembali Kejari Namlea dihebohkan dengan para demonstran dari Lembaga Mahasiswa (HMI) Cabang Namlea beberapa hari yang lalu , aksi demontrasi tersebut meminta Kejari Namlea untuk sesegera mungkin memanggil serta memeriksa Oknum Pemdes OHILAHIN karna diduga menyalahi tugas dan topoksi sebagai seorang aparatur Desa dalam melaksanakan roda pemerintahan didesa tersebut karna diduga melakukan penyelewengan anggaran Negara dan daerah lewat ADD / DD TA 2020 – 2021 Jumat 23/12/2022

Kejari Namlea diminta untuk proaktif menumpas kejahatan yang merugikan uang negara didesa Ohilahin karna Dana Desa yang diprioritaskan untuk pembangunan inprakstruktur desa tidak dikerjakan sesuai dengan kemauan masyarakat didesa Ohilahin tersebut .

Dari hasil Investigasi lapangan anggota Lembaga Investigasi Aset Negara (BIAN) Kab Buru ,selama dua bulan ditemukan.

Ada penyalahgunaan anggaran yang dilakukan secara tertutup oleh pemdes Ohilahin dari masyarakat setempat tanpa diketahui oleh siapapun dan demi menyelamatkan kerugian uang negara lewat ADD / DD Ta 2020 – 2021 .

Maka Koordinator buru mewakil ketua dpdk BIAN langsung melaporkan temuan tersebut ke Kejari Namlea tanpa tendesi apapun dan tanpa kepentingan apapun tetapi hanya demi untuk menyelamatkan kerugian uang Negara.

Dalam laporan tersebut dilampirkan bukti – bukti kegiatan fiktip dan Mark up sesuai anggaranya yang telah tepampang pada papan APBdes TA 2020 – 2021.

Seperti pembangunan
1.Gapura Desa
2.Bencana Alam
3.Pos LINMAS
FIKTIF.

1.Pagar kantor Desa
2.Penimbunan jalan
3.Lapangan bola
4.Dana Covid 19
Mark up dan masih banyak lagi anggaran lain yang telah ada pada bukti pelaporan .

Koordinator buru(Mabil Biloro) perwakilan DPD lembaga Investigasi Aset Negara ( BIAN ) provinsi Maluku kepada media ini

” mengatakan Dengan Tegas” Kami meminta kepada Kejari Namlea untuk sesegera mungkin memeriksa Pemdes Ohilahin terkait dengan perbuatan yang dengan sengaja merugikan uang negara

Kami juga telah memasukan laporan pengaduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi yang berada didesa Ohilain ke Kejati Maluku dan juga Ke kejaksaan agung ( Kejagung RI ).

Oleh karna itu dengan harapan besar kami secara kelembagaan meminta untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak Kejari Buru dipercepat supaya kasus penyalagunaan anggaran ADD / DD Ta 2020 – 2021 bisa terbukti dan terbuka kepada publik .

Liputan Tim investigasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *