Kota Kepulauan Lease: Hak Sejarah yang Harus Diwujudkan

Oleh: Dr. Djunaidi Rupele, SE, M.Si.

Konsolidasi Tim Pemekaran Kota Kepulauan Lease yang baru saja digelar adalah lebih dari sekadar rapat.

Bacaan Lainnya

Ia adalah pernyataan sikap, penegasan hak sejarah, dan panggilan untuk menuntaskan janji yang terlalu lama tertunda.

Kepulauan Lease bukanlah daerah tanpa sumbangsih. Catat baik-baik: lebih dari separuh orang cerdas, para pemikir, dan maha guru di universitas kebanggaan Maluku berasal dari tanah ini.

Lease adalah lumbung otak dan gudang nurani Maluku. Dari sini lahir pengajar, penulis, peneliti, dan pemimpin yang membentuk wajah peradaban daerah ini.

Namun, selama puluhan tahun, potensi besar ini dibiarkan tanpa dukungan struktural yang memadai.

Infrastruktur pemerintahan yang terpusat jauh dari masyarakat Lease membuat pelayanan publik lambat, akses pembangunan tersendat, dan peluang ekonomi terhambat.

Pemekaran Kota Kepulauan Lease bukan sekadar mimpi lokal, tetapi kebutuhan strategis.

Ini adalah langkah logis untuk mendekatkan pusat kekuasaan ke rakyatnya, mempercepat pembangunan, dan mengoptimalkan sumber daya manusia yang telah terbukti unggul.

Para pendahulu telah memulai langkah pertama, kini generasi hari ini harus menyelesaikannya. Jangan biarkan perjuangan ini kandas karena tarik-menarik kepentingan politik jangka pendek.

Jangan biarkan masa depan Lease tersandera oleh keputusan yang lambat dan ragu-ragu.

Sudah saatnya pemerintah provinsi dan pusat menegaskan komitmennya: Kota Kepulauan Lease harus menjadi kenyataan.

Bukan tahun depan, bukan di periode berikutnya, tetapi sekarang demi menghormati jasa para pendahulu dan demi memastikan masa depan Maluku yang lebih adil dan merata.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *