KPU Buru Bantah Punya Hutang di PKL

Fokuspost.com | Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah punya hutang di seorang pedagang kaki lima (PKL) yang bernama ibu Nining sebesar Rp. 9.000.000. (Sembilan juta rupiah) sebagaimana yang dimuat salah satu media online dengan judul KPU Buru Diduga Sengaja Miskinkan PKL.

Dalam pemberitaan disebutkan seakan-akan KPU Buru tidak merasa berdosa atas perbuatan mereka kepada ibu Nining dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan /membayar hutang tersebut.

Salah satu staf yang mengetahui persis persoalan tersebut, kepada media ini, Rabu, (14/8/2024), mengatakan, semua hutang makan minum di ibu Nining sudah dibayarkan lunas, tidak ada lagi hutang yang tersisa.

Atas pemberitaan itu, KPU Buru dalam waktu dekat akan malaporkan ibu Nining di Polres Buru karena telah mencemarkan nama baik KPU.

Staf tersebut menjelaskan, KPU tidak ada hutang di ibu Nining karena semua sudah dibayar. “Kalau dia ada hutang di tahun 2018 seperti yang dikatakan pemilik warung, terus dia jualan di emperan jalan sejak warungnya masih di dalam komplek, dia tempati lokasi KPU sudah hampir 10 tahun gratis”, ujarnya.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *