Fokuspost.com | Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Sirekap kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru tahun 2024.
Bimtek digelar di Hotel Kainawa, Namlea, Jumat, (15/11/2024).
Bimtek diikuti oleh anggota PPK dan PPS dari 4 Kecamatan yakni, Kecamatan Namlea, Lilialy, Kayeli dan Batabual.
Tujuan Bimtek adalah agar PPK dan PPS mendapatkan pemahaman yang cukup tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024 nanti.
Dalam materi kegiatan juga dijelaskan tentang Sistim Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) yang merupakan platform digital yang digunakan untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara Pilkada 2024.
Manfaat dari Sirekap adalah:
1. Akurat dan transparan. Sirekap memungkinkan pencatatan hasil pemungutan suara secara akurat dan transparan, yang dapat membantu mencegah kesalahan atau kecurangan dalam pelaporan hasil Pilkada.
2. Efesiensi. Dengan menggunakan platform digital, proses rekapitulasi hasil pemungutan suara dapat dilakukan secara lebih efesien dan dengan menyediakan data real-time.
3. Pemantauan dan pelaporan. Sirekap memungkinkan pengawasan dan pelaporan yang lebih baik terhadap hasil pemungutan suara, yang dapat membantu memastikan integritas pelaksanaan pilkada.
Kaperwil Maluku (SP)