Fokuspost.com | Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Buru menggelar rapat koordinasi ( Rakor) untuk membahas tehnis dan persiapan debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati Buru 2024. Rakor dilaksanakan di aula kantor KPU, Selasa, (22/10/2024)
Rakor dipimpin ketua devisi Hukum dan Pengawasan, Faisal Mamulati, SH, dan dihadiri perwakilan unsur Forkopimda serta 4 orang utusan paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam rakor tersebut dibahas tehnis debat kandidat, persiapan pengamanan oleh Polres, jumlah peserta yang hadir dalam ruangan debat dan di ruang luar gedung aula kantor Bupati serta beberapa masalah tehnis lain.
Faisal menjelaskan, debat kandidat dilaksanakan sebanyak 3 kali, yang pertama adalah debat antara calon Bupati yang akan dilaksanakan tanggal 23 Oktober 2024, debat kedua adalah antara calon Wakil Bupati tanggal 7 November 2024, dan terakhir tanggal 20 November adalah debat antara calon Bupati dan calon Wakil Bupati.
Kata Faisal, debat kandidat Bupati terbagi 6 sesi. Sesi pertama adalah pemaparan visi dan misi calon Bupati, sesi kedua dan ketiga adalah pendalaman materi oleh panelis dalam bentuk pertanyaan, sesi keempat dan kelima adalah saling bertanya antara calon Bupati dan keenam adalah sesi closing statemen.
Menurut Faisal, pertanyaan akan diundi terlebih dahulu, calon Bupati mengambil nomor urut dan moderator akan membacakan pertanyaan dalam amplop sesuai nomor urut yang diambil.
Lanjut Faisal, panelis terdiri dari 4 orang, 2 dari akademisi STAIN Ambon, Rektor Iqra Buru dan 1 dari kalangan profesional.
Kaperwil Maluku (SP)