KPU Buru: Hasil Rakor Persiapan Debat Ketiga Calbup dan Cawalbup, Paslon Dilarang Bawa Contekan

Fokuspost.com | Maluku – Hasil rapat kordinasi persiapan debat ketiga atau terakhir calon Bupati dan Wakil Bupati Buru yang dijadwalkan besok, Rabu, 20 November 2024, di aula kantor Bupati, Paslon tidak diperbolehkan membawa bahan contekan dan visi misi saat debat berlangsung, KPU hanya akan menyiapkan kertas kosong dan pulpen.

Keterangan ini disampaikan kordiv SDM dan Sosial Pendidikan Pemilih, Saiful Kabau, SH, kepada media ini, Selasa, (19/11/2024).

Kata Saiful, tidak ada regulasi yang melarang Paslon Bupati dan Wakil Bupati membawa bahan contekan dan visi misi saat debat, namun kaputusan hasil rakor yang dihadiri oleh penghubung 4 Paslon, Bawaslu dan yang mewakili unsur Forkopimda menyepakati Paslon tidak boleh membawa bahan contekan dan visi misi saat debat.

Lanjut Saiful, pada rakor yang berlangsung di aula kantor KPU, Minggu sore, (17/11/2024), tersebut juga memutuskan wartawan yang diperbolehkan masuk dalam ruang debat untuk meliput hanya 10 orang, tidak seperti debat tahap pertama 10 orang dan kedua 30 orang.

Debat terakhir ketiga besok merupakan debat pamungkas karena calon Bupati dan calon Wakil Bupati akan berdiri berdampingan saat debat bukan lagi sendiri-sendiri seperti saat debat tahap pertama dan kedua.

Tema yang diusung dalam debat adalah “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berdaya Saing”.

Seperti diketahui, tujuan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon adalah;
1. Menyebarluaskan provil, visi dan misi, serta program kerja para pasangan calon kepada pemilih dan masyarakat.
2. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya.
3. Menggali lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat dalam kegiatan debat publik atau debat terbuka.

Kaperwil Maluku (S.Papalia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *