KPU Buru Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tahun 2024

Buru-fokuspost.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru pada Pilkada 2024. Penetapan pasangan calon dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup yang dihadiri 5 komisioner di kantor KPU, Minggu, (22/9/2024).

“Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilalukan melalui rapat pleno tertutup yang hanya dihadiri oleh 5 komisioner KPU. Hal ini sesuai PKPU nomor 10 tahun 2024 pasal 120 tentang pencalonan”, ujur ketua KPU Walid Aziz.

Bacaan Lainnya

Kata Walid, 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati telah dinyatakan memenuhi syarat dan telah dilakukan uji publik.
Penetapan 4 pasangan calon tertuang dalam berita acara nomor 175/PL.02.3.Pu/8104/2024.

4 pasangan calon tersebut adalah;
1. Amustafa Besan dan Hamsa Buton
2. Ikram Umasugi dan Sudarmo.
3. Muhamad Daniel Rigan dan dr. Harjo Udanto Abukasim
4. Aziz Hentihu dan Gadis Siti Nadia Umasugi.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *