KPU Buru Telah Menetapkan/Mengumumkan DCS Bacaleg DPR Buru untuk Pillegis 2024

 

FOKUSPOST.COM | Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru telah menetapkan/mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR Buru untuk Pillegis 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Penetapan/pengumuman DCS berlangsung di Aula Kantor KPU dan dihadiri seluruh pengurus partai politik. Namlea, Sabtu (18/8/2023).

Tujuan penetapan/ pengumuman DCS ini sekaligus untuk mendapat tanggapan
dan masukan masyarakat terhadap setiap calon dari dapil masing-masing.

Ketua KPU Buru, Munir Soamole dalam sambutannya mengatakan, penetapan DCS sesuai tahapan dan berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Kata Soamole, partai politik masih berkesempatan untuk memperbaiki calon anggota legis yang diusulkan oleh partai politik sampai dengan waktu sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT).

“Seluruh partai masih berkesempatan untuk memperbaiki/menambah/menukar dapil bacaleg sampai batas waktu sebelum penetapan DCT”, kata Soamole.

Ia menambahkan, “masyarakat diminta memberikan masukan atau tanggapan terhadap bacaleg yang nama-namanya termuat dalam daftar calon sementara (DCS)”, tuturnya.

Kapewil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *