KPU Buru Tetapkan 326 DCT Caleg Pemilu 2024

FOKUSPOST.COM | Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru hari ini menetapakan 326 orang dari 15 Parpol sebagai calon tetap anggota DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilu 2024.
Penetapan berlangsung dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Buru untuk Pemilu 2024
yang berlangsung di kantor KPU Buru, Jumat, (3/11).

Rapat dihadiri unsur Muspida, ketua dan anggota KPU Buru, Ketua dan anggota Bawaslu Buru, Kadis Kependudukan, Kakesbangpol dan para pimpinan Parpol.

Ketua KPU Buru, Munir Soamole menjelaskan, secara Nasional, seluruh KPU Kabupaten/Kota hari ini menetapkan DCT di masing-masing wilayah.

Kata Soamole, setelah ditetapkan dalam DCT, selanjutnya spesimen surat suara yang telah diparaf oleh Parpol akan dibawa ke KPU RI untuk dicetak menjadi surat suara.

Menurut ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Faisal Amin Mamulati, jumlah partai peserta Pemilu untuk Kabupaten Buru adalah 18, dua partai tidak mengajukan calonnya yakni partai Umat dan partai Buruh. Sedangkan partai Garuda mengajukan calonnya tapi tidak menindaklanjuti sehingga semua dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak lagi diikutkan dalam DCT.

“Total DCT pada Pemilu 2024 dari 15 Parpol adalah 326 orang yang terdiri dari 218 pria dan 108 wanita”, ujar Mamulati.

Kaoerwil Maluku (sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *