Fokuspost.com | Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara dan KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar disarankan untuk meninjau ulang keterlibatan Dr. Jemmy Jefry Pietersz, SH, MH usur akademisi dari Fakultas Hukum, Universitas Pattimura (Fakum-Unpatti), sebagai panelis dalam debat calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Walikota-Wakil Walikota Ambon, Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar.
Pasalnya, dia mendominasi panelis dari tingkat Provinsi hingga tiga Kabupaten/Kota.
“Kami menilai Dr. Jemmy Jefry Pietersz mendominasi sebagai panelis, dimana yang bersangkutan menjadi panelis untuk debat calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku, calon Walikota-Wakil Walikota Ambon, calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan. Kami harapkan KPU Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara dan KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar adil dengan memberikan porsi kepada para akademisi dari berbagai universitas berstatus negeri dan swasta.l”, ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Selasa (29/10/2024) di Ambon.
Dikatakannya, akibat Dr. Jemmy Jefry Pietersz, SH, MH mendominasi sebagai panelis dalam debat calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Walikota-Wakil Walikota Ambon, Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, ia Tidak hadir dalam koordinasi teknis para panelis dan tim perumus persiapan debat calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku, yang difasilitasi KPU Provinsi Maluku.
“Dr. Jemmy Jefry Pietersz, SH, MH, T
tidak bisa hadir dalam koordinasi teknis para panelis dan tim perumus debat Calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku, yang difasilitasi KPU Provinsi Maluku. Ini dikarenakan ia juga terlibat sebagai panelis di tiga Kabupaten/Kota lainnya yang berbeda.”
Melihat dominasi Dr. Jemmy Jefry Pietersz, SH, MH sebagai panelis debat calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Walikota-Wakil Walikota Ambon, Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar. Tentu sudah seharusnya KPU Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara dan KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberi kesempatan yang sama kepada para akademisi, yang relevan dengan debat Calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Walikota-Wakil Walikota Ambon, Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dari universitas berstatus negeri dan swasta, untuk terlibat sebagai panalis.
“Porsi Dr. Jemmy Jefry Pietersz, SH, MH sebagai panelis debat Calon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Walikota-Wakil Walikota Ambon, Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar perlu dikurangi. Hal ini bertujuan baik, agar ia dapat lebih fokus sebagai panelis satu sampai dua saja di debat Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut.”Ujar sumber yang enggan dipublis namanya.
Kaperwil Maluku (S.Papalia)