Labuhanbatu-fokuspost.com-Krisis kepercayaan publik terhadap Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu mencapai titik nadir.
Lembaga pengawasan internal pemerintah daerah itu dinilai gagal menjalankan tugasnya, khususnya dalam menyikapi skandal keuangan di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Minggu (6/7/2025)
Sejak mencuatnya dugaan proyek fiktif dan penyalahgunaan Dana Desa, Inspektorat belum juga mengeluarkan penjelasan resmi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Kondisi ini memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat.
Aliansi masyarakat, tokoh pemuda, aktivis LSM, hingga perangkat desa menyatakan sikap: Inspektorat dianggap tak hanya lemah, tapi juga diduga terlibat dalam upaya pembungkaman sistematis.
“Kami tidak butuh diplomasi. Kami butuh tindakan nyata! Kalau Inspektorat tidak mampu, lebih baik mundur,” tegas Ketua Umum LSM GEMPA, Herman Damanik, kepada FokusPost, Jumat (5/7/2025).
Selain itu, dari informasi yang dihimpun, warga Desa Pondok Batu dan sekitarnya tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa bertajuk “Jilid I: Geruduk Inspektorat”.
Aksi ini direncanakan dalam waktu dekat, dengan tuntutan utama: membuka LHP secara transparan, meminta pertanggungjawaban pejabat terkait, dan mendorong penyelesaian kasus secara hukum.
“Kami sudah cukup bersabar. Ini bukan sekadar proyek. Ini soal martabat masyarakat yang dirampas lewat korupsi berjamaah,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan kini tak hanya tertuju ke Inspektorat. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, juga mulai mendapat tekanan agar turun tangan langsung.
Masyarakat menuntut pembentukan Tim Investigasi Independen dan pemanggilan Kepala Inspektorat untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau Bupati terus diam, itu bentuk pembiaran. Dan bila dibiarkan, jangan salahkan rakyat bila kepercayaan terhadap Pemkab lenyap,” ujar Damanik.
Sementara itu, disaat situasi yang kian memburuk juga memantik seruan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan.
Sebab, menurut para aktivis, jika LHP ditutup-tutupi dan bukti dimanipulasi, maka hanya lembaga penegak hukum nasional yang bisa membongkar semuanya.
“Kalau bukti disangkal dan laporan disembunyikan, maka rakyat butuh KPK untuk bersih-bersih,” ujar seorang aktivis dari Medan yang kini bergabung dengan jaringan LSM di Labuhanbatu.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan korupsi dan pembiaran aparat, jaringan LSM kini membuka Kanal Pengaduan Terbuka.
Siapa saja bisa mengirimkan bukti, dokumen, foto, atau kesaksian terkait proyek-proyek fiktif dan penyalahgunaan anggaran desa.
“Tak ada lagi tempat aman bagi pelaku yang mempermainkan uang rakyat. Semua akan kami catat, dan semua akan kami laporkan ke tingkat nasional,” tegas Damanik.
Skandal keuangan Desa Pondok Batu kini menjelma menjadi ujian besar bagi integritas birokrasi di Labuhanbatu. akankah Pemkab berani bersih-bersih, atau justru tenggelam dalam kubangan permainan kekuasaan?
Bersambung…