Kunker Komisi II DPRD Buru di Dava dan Widit Ujian Nyali di Hadapan Limbah Tromol

Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.

Kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Buru ke Desa Dava dan Desa Widit, Kecamatan Wailata, Rabu (13/8/2025), bukan sekadar agenda seremonial.

Bacaan Lainnya

Itu adalah perjalanan ke jantung masalah yang selama ini menjadi luka menganga di tubuh Pulau Buru: limbah tromol pengolahan emas yang sarat merkuri dan sianida.

Para wakil rakyat turun langsung ke lokasi, berdialog dengan pengelola tong, aparat desa, dan warga.

Mereka melihat sendiri bagaimana racun itu “diolah” di halaman belakang rumah rakyat.

Pertanyaannya, apakah kunjungan ini akan berujung pada tindakan nyata, atau lagi-lagi menjadi catatan di atas kertas tanpa gigi?

Limbah tromol bukan isu baru. Ia telah lama mencemari tanah, air, dan udara di berbagai titik tambang.

Warga menghirup udara yang berpotensi beracun, meminum air yang mungkin sudah terkontaminasi, dan menanam di tanah yang pelan pelan kehilangan kesuburannya.

Ancaman itu nyata, tapi selama ini kebijakan pengawasan dan penindakan seolah berjalan di tempat.

Komisi II DPRD kini punya momentum emas—ironisnya, momentum ini lahir dari masalah emas itu sendiri.

Mereka bisa membuktikan bahwa kunjungan kerja bukan sekadar jalan-jalan, melainkan langkah awal penertiban, penegakan aturan, dan penutupan lokasi pengolahan yang tak memenuhi standar.

Wakil rakyat sejati tidak hanya hadir untuk mendengar, tapi juga untuk bertindak. Setelah melihat langsung, tidak ada lagi alasan untuk menunda.

Setiap hari yang berlalu tanpa solusi adalah hari di mana racun itu terus merembes ke tubuh dan masa depan rakyat Buru.

Kunker kali ini adalah ujian nyali: apakah DPRD Buru akan memilih berpihak pada keselamatan rakyat, atau membiarkan merkuri dan sianida menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *