Fokuspost.com | Maluku – Dianggap lamban tangani kasus dugaan korupsi kepala desa Kaki, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, sejumlah mahasiswa universitas Iqra Buru yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Jalanan Kabupaten Buru dibawa pimpinan Mokhsen Lesnussa menggelar demo menuntut Kajari Buru segera memprosos dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Demo dimulai di simpang 5 Namlea, kemudian dilanjutkan ke Insepektorat Kabupaten Buru, Kejaksaan Negeri Buru dan berakhir di pelabuhan merah putih Namlea, Senin, (23/12/2024)
Mereka menyesalkan penanganan dugaan kasus koruspsi kades Kaki Air, Rahmawati Dafrullah yang sangat lamban. Olehnya itu mereka minta Kajati fokus dalam penangan kasus tersebut.
“Kami minta Kejaksaan Buru serius dan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan secepatnya menetapkan tersangka kalau sudah cukup bukti”, kata Lesnusa.
Menanggapi aksi tersbut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kajaru Buru, Andi Abdurozzak mengatakan, terkait laporan pengaduan tindak pidana korupsi Kades Kaki Air, Kajari Buru sudah tindaklanjuti dan minta pihak terkait untuk klarivikasi.
“Pihak Kajari Buru telah menelaah, dan berdasarkan pada aturan sebagaimana dimaksud, sehingga laporan tersebut telah dilimpahkan
ke Aparat Pengawasan Intern Lemerintah (APIP), dalam hal ini Inspketorat Kabupaten Buru untuk dilakukan penyelesaikan lebih lanjut”, kata Abdurozzak.
Rizal Wajo, SH, Minta Kajari Buru Segera Tangkap Kades Kaki Air.
Di tempat yang sama saat demo berlangsung di Kajari Buru, Rizal Wajo SH, dari media Pers KPK News (pengawasan Korupsi) meminta Kejaksan Negeri Buru agar segera menangkap kepala desa Kaki Air.
“Saya minta Kejaksan Negeri Buru segera menangkap kades Kaki Air Rahamawati Dafrullah secepatnya, kades Kaki Air hanya memperkaya diri sendiri karena sudah merugikan uang negara senilai Rp. 488 juta dengan membangun sarana olahraga yang gagal total”, ujar Rizal.
Rizal juga merasa tidak puas dengan kinerja Kejaksan Negeri Buru atas penangan kasus kades Kaki Air.
Rizal meminta Kajari Buru tidak mempermainkan hukum (tajam ke atas, tumpul ke bawah).
Kaperwil Maluku (SP)