Langkah Tegas Kapolres Buru Jaga Ketertiban dan Moralitas Sosial

Instruksi Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K., M.M., kepada seluruh Kapolsek di wilayah hukumnya untuk meningkatkan patroli kamtibmas di lokasi-lokasi keramaian pada jam-jam rawan merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.

Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian aparat kepolisian terhadap stabilitas sosial di Kabupaten Buru.

Bacaan Lainnya

Peningkatan patroli di area publik seperti pasar, terminal, pusat hiburan, dan tempat-tempat nongkrong diyakini mampu menekan potensi tindak kriminal, seperti pencurian, perkelahian, atau gangguan keamanan lainnya.

Langkah ini penting di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama menjelang akhir pekan dan libur panjang.

Namun, yang menarik perhatian adalah instruksi Kapolres agar jajaran kepolisian juga mengidentifikasi hotel, penginapan, dan rumah kos yang kerap menerima tamu dengan kebiasaan hidup tanpa ikatan resmi.

Pendekatan tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga nilai-nilai moralitas dan ketertiban sosial.

Pengawasan semacam ini hendaknya dilakukan secara bijaksana tanpa menghakimi atau melanggar privasi warga, namun tetap berpegang pada aturan hukum dan norma yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Polres Buru juga mengajak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan langsung ke hotel-hotel, penginapan, serta rumah kos.

Sinergi antara kepolisian dan Satpol PP ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan setiap kegiatan masyarakat berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan norma sosial yang berlaku.

Selain itu, ajakan Kapolres kepada para Kapolsek untuk menggandeng media dalam publikasi kegiatan merupakan langkah cerdas.

Dengan keterlibatan media, informasi mengenai upaya preventif dan penegakan hukum dapat tersampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Publik pun dapat memahami bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Pada akhirnya, kebijakan ini menjadi refleksi penting tentang bagaimana aparat kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga moralitas dan ketertiban sosial.

Yang dibutuhkan ke depan adalah keseimbangan antara tindakan tegas dan pendekatan humanis, agar keamanan dan keharmonisan sosial di Buru dapat terjaga secara berkelanjutan.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *