Lebih 1000 Calon Jemaah Haji (Calhaj) Asal Aceh Pilih Tunda Keberangkatan Ke Tanah Suci Tahun Ini

FOKUSPOST.COM| Banda Aceh – Sedikitnya 1.028 calon jamaah haji (Calhaj) asal Aceh akhirnya memilih untuk menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci tahun ini.

Penundaan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk masalah ekonomi dan pertimbangan keluarga.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Drs H Azhari, menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut.

Menurut Azhari, mayoritas calon jamaah haji Aceh memilih untuk menunda keberangkatan karena tidak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“Diantara mereka, ada yang mengalami kesulitan ekonomi. Ada juga yang tidak bisa berangkat karena kebijakan penggabungan antara suami istri atau pendamping lansia sudah tidak berlaku. Namun, alasan paling umum adalah keterbatasan finansial mereka dalam membayar Bipih,” ungkap Azhari kepada wartawan dari Pranata Humas Kemenag Aceh, Amwar Citra Hutabarat, pada Jumat (19/5/2023) kemarin

Pada tahun 2023 ini, Aceh mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 4.378 orang. Namun, terdapat tambahan 411 orang sebagai cadangan pertama, 216 orang sebagai cadangan kedua, dan 465 orang sebagai cadangan ketiga.

“Jadi, total daftar jamaah yang sudah melunasi adalah 5.470 orang,” jelasnya.

Namun, dari total jamaah yang berhak berangkat, yaitu sebanyak 5.470 orang, sebanyak 1.028 orang memilih untuk menunda keberangkatan. Tempat mereka akan digantikan oleh jamaah dari kelompok cadangan. “Jadi, jumlah yang berangkat tetap sesuai dengan kuota awal, yaitu 4.378 orang, ditambah petugas sehingga totalnya menjadi 4.393 orang. Saat ini, yang sudah melunasi Bipih dan siap berangkat adalah sebanyak 4.344 orang, sementara ada 34 orang yang belum membayar Bipih,” tambahnya.

Azhari juga menjelaskan bahwa mayoritas calon jamaah haji Aceh yang membatalkan keberangkatan tahun ini berasal dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie Jaya, dan Aceh Utara.

Alasan utama mereka menunda keberangkatan adalah karena keterbatasan finansial dalam melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), masalah kesehatan, dan dicabutnya kebijakan penggabungan “mahram” antara suami dan istri, serta lansia dengan pendamping.

Pada tahun sebelumnya, pemerintah masih mengizinkan penggabungan tersebut. Artinya, suami atau istri yang berhak berangkat tahun ini dapat ditemani oleh pasangannya meskipun mereka belum mendapatkan jatah berangkat pada tahun yang sama.

Demikian pula, jamaah lansia dapat ditemani oleh pendampingnya, meskipun mereka belum mendapatkan jatah berangkat.

Namun, pada tahun 2023 ini kebijakan penggabungan sudah tidak berlaku lagi.

“Jadi, siapa yang duluan membayar Bipih, dialah yang berangkat. Penggabungan sudah tidak diizinkan. Bahkan, tahun ini telah dibentuk petugas khusus untuk membantu pelayanan bagi jamaah lansia,” jelas Azhari.

Keputusan ini tentu saja memberikan dampak signifikan bagi calon jamaah haji dan keluarga mereka. Banyak dari mereka yang telah menunggu dengan penuh harap dan antusias untuk melaksanakan ibadah haji, namun terpaksa harus menunda keberangkatan karena kendala ekonomi.

Meskipun terdapat kendala yang dihadapi oleh sejumlah calon jamaah haji Aceh, semangat dan keinginan untuk melaksanakan ibadah haji tetap tinggi.

Semoga dengan usaha yang dilakukan bersama, semua calon jamaah haji dapat mewujudkan impian mereka untuk beribadah di Tanah Suci dan mendapatkan berkah yang tiada tara.

*(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal/Team)*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *