FOKUSPOST.COM | BURU – Marak aktifkan Gelundung/Teromol pengolahan emas ilegal metode amalgam gunakan Merkuri/Hg di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Diduga aktivitas Pengolahan emas tersebut gunakan Logam Berbahaya yaitu Merkuri/Hg sebagai bahan pokok penangkapan emas.
Salah satu Warga Desa Waelo, Kecamatan Waelata yang namanya tidak mau dipublikasikan menyampaikan kepada media ini keresahan masyarakat Desa Waelo akibat aktivitas Tromol pengolahan emas gunakan merkuri di Desanya.
“Masyarakat Desa disini (Desa Waelo) cukup resah akibat aktifitas Tromol karena selain menyebabkan pencemaran lingkungan didesa Kami, Aktifitas Tromol juga menimbulkan dampak yang kurang baik karena ribut beroprasi di dalam lingkungan, ” ungkapnya kepada Media ini, Senin (31/10/2022).
Ia juga menjelaskan bahwasanya Desa Waelo ini mayoritas petani jika Tromol beroperasi didalam Desa pastinya akan mengakibatkan pencemaran air yang akhirnya akan mencemari air air menuju lahan pertanian.
“Pengolahan dalam desa ini, cukup meresahkan kami petani, karena kami mayoritas petani. Dan air limbah merkuri terakhir akan mengalir sampai ke lahan pertanian,” Lanjutnya.
Masih menurutnya jikalau persoalan ini tetap dibiyarkan tidak menutup kemungkinan dampak merkuri jangka panjang dapat membahayakan masyarakat Desa Waelo.
“Kita ketahui merkuri itu berbahaya, bahkan dampak merkuri itu dilarang dunia, karena Indonesia merupakan peserta konferensi Minamata di Jepang, dan tidak menutup kemungkinan penyakit Minamata mengintai masyarakat Waelo,” Tutupnya.
SP







