Linmas Berprestasi Diberhentikan Oleh Oknum Kepala Desa Dengan Alasan Tidak Mendasar

 

FOKUSPOST.COM | Namlea – Danton Linmas Desa Wanakarta Wahyudi Sutantry yang merupakan Danton Linmas Berprestasi dan menjadi contoh Linmas terbaik di Kabupaten Buru diberhentikan oleh Oknum Pejabat Kepala Desa Wanakarta, Mar’Fuah, S. Pd. l.

Pemberhentian Danton Linmas yang dilakukukan Oknum Kepala Desa tersebut dinilai tidak mendasar karena sesuai Surat Keputusan yang ditandatangani Pj. Kepala Desa Wanakarta tertanggal 1 November 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Danton Linmas Desa Wanakarta Kecamatan Lolong Guba tidak memuat kesalahan atau kelalayan selama bertugas memimpin Linmas Desa Wanakarta.

Danton Linmas Desa Wanakarta Wahyudi Sutantry merupakan Danton Linmas berprestasi yang telah mengantarkan Linmas Wanakarta menjadi Juara ll Tingkat Polda Maluku dan Juara l tingkat Polres Buru pada lambat Sat Kam Ling dalam Lomba Hari Kamtibmas 2023.

Ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Pj. Kepala Desa Wanakarta karena dalam memberhentikan Danton Linmas tanpa ada surat peringatan berupa SP 1, SP 2, dan SP 3 dalam melakukan pemberhentian.

Melainkan ada dugaaan kesewenangan sepihak yang digunakan. Pasalnya Danton Linmas tersebut pernah menangkap seorang pria yang diduga melakukan berzinahan yang merupakan masih kerabat Oknum Pj. Kepala Desa Wanakarta tersebut.
Kami dari Media konpermasi Ibu PJ dari tempat yang berbeda lewat telpon”
Beliau menjawab dengan santai iya benar Danton Linmas Wanakarta saya pecat.

Dan hal itu sudah biasa di instansi mana pun juga sama,dan pemecatan ini tidak ada kaitan dengan politik atau apa pun tutupnya.

Kaperwil Maluku (Sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *