Labuhanbatu -fokuspost.com-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Labuhanbatu secara resmi menyatakan komitmennya untuk mendampingi Faujan Akbar, seorang anak yang belakangan menjadi perhatian publik setelah kasus dugaan bullying yang dialaminya viral di media sosial.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak anak serta memastikan bahwa Faujan Akbar mendapatkan dukungan hukum, psikologis, dan sosial secara menyeluruh.
LPAI Labuhanbatu menegaskan bahwa setiap anak berhak atas rasa aman dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying).
Ketua LPAI Labuhanbatu Agun Noto S.Kom menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, instansi pendidikan, serta tenaga profesional, guna memastikan proses penanganan permasalahan ini berjalan secara adil dan transparan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan anak, baik di sekolah maupun di masyarakat,”ujar Agun Noto. Kamis (02/04/2026)
Selain pendampingan terhadap korban, LPAI Labuhanbatu juga mendorong adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih masif mengenai bahaya bullying, serta pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah anak.
LPAI Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang dapat memperburuk kondisi korban, serta tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dalam setiap pemberitaan dan penggunaan media sosial.







