LSM Di Aceh Sayangkan Dengan Pembongkaran Rumoh Geudong Di Pidie

 

FOKUSPOST.COM | BANDA ACEH  – Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, menyesali langkah pemerintah menghancurkan sisa bangunan rumah geudong Pidie yang menjadi bukti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Aceh.

Bacaan Lainnya

“Kami mengecam tindakan pembongkaran sisa rumah geudong Pidie,” kata Riswati, Sabtu 24 Juni 2023.

Menurut Riswati, seharusnya pemerintah bukan menghancurkan, melainkan mendukung pembangunan memorialisasi yang melibatkan partisipasi korban, sehingga mampu menjelaskan narasi dan perspektif korban.

Riswati menyampaikan saat ini yang menjadi kebutuhan mendesak adalah percepatan upaya nyata untuk pemulihan dan reparasi menyeluruh bagi korban pelanggaran HAM, sesuai dengan standar universal yang berkaitan dengan hak-hak korban. Harus dilakukan secara komprehensif, baik fisik, psikis, psikososial dan kemandirian ekonomi.

“Sehingga perdamaian yang sudah tercapai tersebut bermakna dan menguat. Harusnya upaya ini yang menjadi fokus utama, bukan justru menghilangkan bukti,” tegasnya.

Pimpinan Dayah Darussalam Aceh Barat, Umi Hanisah, juga sangat menyayangkan penghancuran rumah geudong yang merupakan bukti sejarah.

“Rumoh gedong Pidie tak boleh dibongkar, itu tempat sejarah, setiap tempat sejarah itu harus dirawat dengan baik agar anak cucu kita ke depan tau sejarah Aceh bagaimana, dan bagaimana perjuangan orang Aceh,” ungkap Umi.

Kemudian, Sekretaris Pusat Studi Hukum dan HAM (PUSHAM) Universitas Syiah Kuala (USK), Suraiya Kamaruzzaman, juga menyayangkan penghancuran terhadap rumoh geudong yang menjadi salah satu lokasi pelanggaran HAM di masa konflik.

Menurutnya, Rumoh Geudong merupakan salah satu lokasi yang digunakan untuk penyiksaan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil yang diduga atau dituduh GAM, bahkan sampai tewas selama operasi militer di gelar di Aceh.

Selain itu, lanjutnya, dari testimoni korban yang disampaikan kepada Lembaga HAM/Perempuan dan juga KKR, ditemukan penyiksaan terhadap perempuan termasuk perkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya.

“Karena itu, keberadaan Rumoh Geudong sangat penting untuk menjadi situs memorialisasi sebagai upaya untuk merawat ingatan agar kasus serupa tidak lagi terjadi di wilayah manapun di Indonesia, sebagai bagian dari merawat perdamaian dan bentuk pemulihan korban,” tutur Suraiya.

Founder YouthID, Bayu Satria menegaskan, pembongkaran Rumoh Geudong jelas akan menghancurkan sejarah yang menyebabkan kaburnya kebenaran atas pertumpahan darah penuh kecurigaan, serta dapat memutuskan hubungan generasi muda Aceh dengan leluhurnya.

“Biarlah luka lama disimpan rapi di Rumoh Geudong, sebagai refleksi bersama bahwa kekerasan hanya akan meninggalkan luka, marah, dan trauma,” tutup Bayu.

(Kaperwil Aceh – FokusPost.com : Said Yan Rizal/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *