LSM Ekologi Meminta Agar Pemerintah Tegas Menindak Penjualan BBM Bersubsidi Yang Marak Terjadi Akhir-Akhir Ini Di Areal Lingkaran GB

FOKUSPOST.COM | Maluku – Namlea – Pemerintah Kabupaten Buru diminta tegas melakukan penertiban penjualan BBM Bersubsidi yang akhir akhir ini marak dilakukan oleh pengusaha Ilegall pada seputaran kecamatan waelata kabupaten Buru provinsi Maluku tutur ketua LSM Ekologi Chairul Syam. Sabtu, 16 Juli 2022.

Hampir setiap hari terjadi antrian panjang baik yang dilakukan oleh mobil maupun motor pada setiap SPBU Di Kabupaten Buru baik jenis Pertalite maupun jenis Solar bahkan bukan itu saja ternyata jenis Minyak Tanah pun dimainkan oleh para pengusaha nakal dengan harga diatas eceran tertinggi.

Hasil investigasi LSM ini pada beberapa wilayah Kecamatan Waelata kabupaten Buru terdapat beberapa pelaku usaha menjual harga BBM bersubsidi baik jenis Pertalite,solar maupun minyak tanah semua diatas eceran tertinggi.

Dan ternyata semua penjual BBM tersebut tidak mempunyai ijin pangkalan maupun ijin muat dan ijin perniagaan perlakuan ini sudah sangat fatal ungkapnya,ini harus ditertibkan bila perlu harus di kenakan sanksi pidana.

harga pertalite dan Solar dijual oleh pedagang eceran sampai mencapai 14.000/liter jenis Pertalite sudah tidak bisa dibedakan mana harga pertalite mana harga Pertamax belum lagi harga Solar yang jelasnya BBM bersubsidi dijual diatas harga HET dan pelaku usaha pun tidak kantongi ijin usaha maupun ijin pangkalan dan perniagaan.

Yang lebih parah lagi jenis BBM Minyak tanah bersubsidi dijual dengar harga mencapai 10.000/liter di desa persiapan wamsaid kecamatan waelata sementara stok di desa Namlea sudah tidak tersedia untuk masyarakat setempat itupun ada sedikit namun harganya sudah jauh diatas harga eceran tertinggi

Beberapa pengusaha yang sempat di Ditemui seperti HW dan ER di jalur H sempat mengatakan dengan jujur bahwa minyak tanah dijual ke konsumen dengan harga perliter 10.000 karena dirinya juga membeli dari mobil mobil pick up yang sering lewat perliter hingga 7000.

Ditanya siapa nama penjual tersebut mereka tidak berani mengatakan siapa penjual dan sempat mereka katakan bahwa penjualan maupun pembelian dengan harga seperti itu bukan saja dikami banyak oknum pengusaha yang juga menjual dengan harga yang sama ini dilakukan karena adanya kegiatan tambang di gunung botak ungkap kedua pengusaha tersebut.

pemanfaatan BBM bersubsidi harus diawasi sehingga peruntukannya sesuai dengan amanat yaitu bertujuan agar subsidinya dapat dipergunakan untuk membangun ekonomi. “Kalau itu bisa dikontrol maka dana subsidi bisa dipergunakan untuk pembangunan ekonomi negara kita, jadi karena itu kita meminta kesadaran semua pihak untuk menggunakan BBM yang memang sesuai dengan peruntukannya tutur ketua LSM ini.

Penjualan BBM bersubsidi perlu ditertibkan dan butuh penindakan, pemerintah juga diminta mengimbau agar SPBU atau APMS agar menempel stiker larangan truk yang tidak berhak menggunakan BBM solar subsidi dan mobil pick up tidak boleh membeli dan menjual BBM jenis minyak tanah bersubsidi tanpa mengantongi ijin usaha maupun ijin muat dan ijin niaga
Ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, tambahnya.

S.P 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *