Ket.gambar : Korwil LSM Tawon R.sihombing dengan PT.Sukha Subur Sukses
LSM Taat Wong Nusantara (Tawon) Ramses Sihombing meminta PT.Pertamina Patraniaga agar menurunkan tim auditnya atau memeriksa Agen LPG 3 Kg bersubsidi kepada PT. Sukha Subur Sukses yang notabenenya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, di duga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina alias tidak tepat sasaran, di jalan Asrol Adam no.38 Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jum’at (5/5/2023).
Menurutnya, berdasarkan UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (MIGAS) bumi, juga peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia nomor 28 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 70 tahun 2021 tentang Penyediaan ,Pendistribusian, dan Penetapan harga Liquefed Petroleum Gas tabung yang 3 kilogram.
Atas dasar hukum tersebut lah LSM Tawon Ramses bersama TIM akan melaporkan Agen LPG 3 Kg PT. Sukha Subur Sukses tersebut secara tertulis ke PT.Pertamina Patraniaga dan instansi Dinas terkait, juga aparat penegak hukum yang ada di negara Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil konfirmasi fokuspost.com dengan Admin PT.Sukha Subur Sukses inisial NON (warga Medan Jalan Pancing) yang sedang berada di penginapan Hotel Gunung Sari di jalan Imam Bonjol terkait beberapa pangkalan yang merasa di rugikan memberikan komentar serius atas dugaan tersebut.
” Awalnya ibu ini (NUR.red) cerita, sebelumnya saya gak tahu ibu NUR ada peralihan pangkalan, setelah SAL(sopir.red) pangkalan kita kasih tahu ada peralihan pangkalan baru saya telpon (sambil mengatakan kepada media boleh bapak rekam gak apa apa itu harus). setelah itu Bu NUR telpon kita, SAL katakan itu pangkalan Bu Wati yang berdasarkan pengakuan Bu Nur ini adik dia. Karena di sebabkan hutang maka beralihlah sama si Bu NUR ini, sampai berapa gitu gak tahu saya, itulah pengakuannya, tidak ada jual beli ini kan? saya bilang. karena apabila tahu perusahaan ini jual beli, maka putus sesuai dengan SOP Pertamina.” Sebut NON kepada media (5/5).
Terus kata NON, ibu ini minta tolong sama kita, sebenarnya saya ini di bohongi, ucap NUR kepada NON. Setelah itu saya bantu. dan setelah ketemu sama bapak itu, pada saat di bulan 7 atau 8 (perkiraan bulan Juli atau September 2023), dari Pertamina ada namanya Perubahan, ada namanya buat LOGBOOK laporan dari 70 % Rumah tangga menjadi 80 % pembagiannya, ucapnya.
NON juga menerangkan Awalnya 70% ini, UM (untuk Usaha Mikro) nya itu sekitar 30%, karena ada perubahan sama pangkalan dari Pertamina dari yang 70% menjadi 80 % jadi wajib di ganti. di karenakan ibu ini sudah memegang pangkalan maka wajiblah ibu NUR yang menggantinya. Terus inikan berjalan ternyata ibu ini saya bilang sama IND (suruhan dari Bos LPG 3 Kg PT. Sukha Subur Sukses.red) warga sigambal ada masukkan pangkalan? waktu itu kata IND ada menghubungi Komisarisnya, apakah sudah. dan kemudian waktu itu saya gak tahu kata IND dua duanya (Komisaris dan Direktur). Setelah itu di OK kan oleh Bos, jelasnya.
Di samping itu Saat fokuspost.com menananyakan tentang pangkalan atas nama si HAN beliau berdalih dengan mengatakan sama sekali belum terdaftar.
” Kalau masalah HAN, Saat itu kita waktu nurunkan pangkalan di Lingga tiga, (Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu) HAN mendatangi sopir kami SAL dan menanyakan jadwal kami kapan masuk?, saat itu terkejut lah kami maksudnya gimana ini?, Kata HAN dia udah bayar lunas ini sama IND. Terus di bilang si SAL, bapak lapor aja sama Kak NON, dan setelah datang ke saya, saya juga terkejut pak. karena setiap buka pangkalan harus konfirmasi ke saya, karena saya kan perwakilan Pertamina, sebut NON kepada media.
Setelah itu lanjut NON, saya bilang ke HAN bang kami kan ada rapat, bawa semua (berkas.red) apa yang di buat IND. Terus HAN bilang Bu ini dia kontraknya, terus saya bilang ini tidak sah, kontrak yang sah itu seperti ini (sambil NON menunjukkan contoh surat kontrak yang benar). surat calon pangkalan di teken, tandatangani Bos, Stempel, tanda tangan pangkalan, ini pangkalan harus pake materai di teken, habis itu harus ada pertinggal, makanya sama kami materai nya harus tujuh, ucapnya.
Saat di tanya tentang adakah Surat pemberitahuan/atau peringatan (SP, 1,2, dan 3) NON menjelaskan pemberitahuan SP tersebut Hanya melalui via WatshApp (WA) saja.
Kemudian Saat LSM Tawon menanyakan jasa yang di terima oleh NON serta mempertanyakan apa saja yang harus di bayarkan dari membuka pangkalan tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi tersebut, NON enggan menjawab dengan mengatakan nanti akan di jawab sama Penasehat Hukum (PH) nya saja.
Di sisi lain fokuspost.com terus menelusuri dengan korban lain inisial JAL, saat di konfirmasi di perumahan Puri Kampung baru kelurahan Kartini , Rantau Utara, Labuhanbatu, langsung memberikan tanggapan menohok.
” Beliau menawarkan untuk kita ganti tabung aja sama isi, terus segala uang dan administrasi gak ada lagi, langsung orang itu mensuplay kembali. Namun ada biaya tertulis untuk berkesinambungan terus menerus gitu, Karena sibuk mau lebaran makanya masalah sempat juga terpending, Ucap JAL.
Memang JAL menyesalkan ada juga kelalaian kita di situ, di mana terlalu percaya sama si IND, jadi untuk melanjutkan yang sudah tertunda, maka mereka minta uang tabung sama izin nya sebesar 200 ribu/tabung di kali dengan jumlah keseluruhan tabung sebanyak 140 tabung dengan total biaya sebesar 28 JT. Namun, belum saya deal kan, ujarnya.(Tim/mk007)







