FOKUSPOST.COM | Maluku – ktifis lingkungan, Lukman Harun meminta polisi tidak perlu mengusut kematian 3 penambang emas ilegal gunung botak beberapa waktu lalu karena sudah jelas kematian mereka akibat kecelakaan kerja bukan pembunuhan.
Pernyaatan ini disampaikan Harun lewat sambungan telepon seluler kepada media ini, Jumat, (15/12/2023).
Keterangan ini menyusul adanya permintaan beberapa elemen masyarakat agar polisi mengusut kematian Simon Nurlatu, Setuju Latbual dan Ibrahim Nurlatu sebagaimana diberitakan satu media online beberapa saat lalu.
Menurut Harun, polisi bisa diminta mengusut sampai tuntas kematian mereka terkecuali ada indikasi pembunuhan secara personal.
“Saya secara pribadi prihatin dan berbelasungkawa atas kematian mereka, semoga keluarga yang ditinggalkan sabar menghadapi musibah tersebut. Tapi dari aspek penegakan hukum polisi tidak bisa diminta mengusut hal itu karena murni kecelakaan kerja di tambang ilegal yang dilarang pemerintah”, ujar Harun.
Lanjut Harun, polisi bisa diminta atau mendesak mengusut kematian mereka terkecuali ada indikasi pembunuhan. “Kita boleh meminta polisi mengusut terkecuali ada indikasi pembunuhan, walaupun mereka bekerja secara ilegal tapi yang dilihat adalah pembunuhannya bukan pekerjaannya yang ilegal”, ucap Harun.
Harun juga meminta masyarakat yang masih bekerja di tambang emas ilegal gunung botak agar tetap waspada terhadap segala kemungkinan terburuk yang akan terjadi karena tambang tersebut sudah dilarang pemerintah bahkan aparat gabungan sudah berkali-kali melakukan penyisiran.
“Jadi jangan salahkan siapa-siapa kalau ada kecelakaan dalam kerja karena gunung botak itu tambang emas ilegal yang dilarang pemerintah”, tutur Harun.
Seperti yang sudah dirilis beberapa media, Simon Nurlatu, Setuju Latbual dan Ibrahim Nurlatu meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal di gunung botak Kecamatan Wailata Kabupaten Buru.
(Tiem)