Mantan Ketua PMII Cabang Buru periode 2022–2023, Said Heder Djamadilel, menyayangkan pernyataan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon,
Saleh Loilatu, yang mendesak Kapolda Maluku mencopot Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K. MM,
Pernyataan Loilatu tersebut menyusul temuan 250 karung bahan kimia berbahaya jenis kostik oleh tim gabungan Polda Maluku di kawasan Nametek, Namlea, pada 22 Juli 2025.
Menurut Said, sikap Ketua IMM Ambon itu tidak bijak dan terkesan gegabah. Ia menilai, tindakan Kapolres justru patut diapresiasi karena berani mengambil langkah hukum dalam pengungkapan bahan kimia berbahaya di kawasan pertambangan ilegal.
“Seharusnya Kapolres Buru diberikan penghargaan, bukan malah diminta dicopot. Ini langkah penegakan hukum yang tegas dan layak didukung,” tegas Said kepada wartawan di Namlea, Sabtu (26/7).
Said juga menyesalkan pernyataan yang menurutnya dilontarkan tanpa pemahaman utuh atas kondisi di lapangan.
“Kalau tinggal di Ambon dan tidak tahu persoalan yang sebenarnya di Namlea, sebaiknya jangan asal bicara,” ujarnya.
Ia mengingatkan semua pihak, terutama elemen mahasiswa, agar lebih arif dan objektif dalam menanggapi persoalan hukum, terlebih yang menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat. Said berharap tidak ada upaya mengaburkan kinerja penegakan hukum demi kepentingan tertentu.
Kaperwil Maluku (SP)