Mantan Sekretaris Desa Persiapan Namsigi, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, berinisial MW , dilaporkan ke Polsek Batabual atas dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Namsugi. Dana tersebut merupakan hasil awat, yakni tradisi masyarakat mencari sumbangan dari desa ke desa dengan menggunakan hadrat, yang mulai dilakukan setelah Idulfitri 2025.
Menurut informasi dari panitia pembangunan masjid, total dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 64 juta.
Namun, Mustafa yang sebelumnya ditunjuk untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dana tersebut diduga tidak memberikan laporan keuangan yang jelas.
Ketua panitia masjid menyampaikan bahwa setiap kali diminta mempertanggungjawabkan dana, MW kerap menghindar dengan berbagai alasan yang tidak dapat dijelaskan secara rinci.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih pembangunan masjid hingga kini belum rampung.
Atas dasar itu, warga bersama panitia masjid resmi melaporkan MW ke Polsek Batabual.
Masyarakat berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat agar persoalan ini segera mendapat kepastian hukum.
“Kami hanya ingin dana masjid dikembalikan. Pembangunan masih berjalan dan jamaah sangat membutuhkan kejelasan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat. Sabtu, (15/11)
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Warga berharap MW menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah dan mengembalikan dana yang diduga digelapkan demi kelanjutan pembangunan Masjid Namsugi.
Kaperwil Maluku (SP)






