Maraknya Pencurian Karet Di PTPN III Sarang Giting Manager Yusman Risih Di Konfirmasi

SERDANG BEDAGAI – Pencurian getah rambung (karet) di areal PT Perkebunan Nusantara III (PTPN) Sarang Giting, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut sejak dua bulan terakhir. Bahkan aksi yang dilakukan gerombolan yang di duga berjumlah antara 7 sampai 12 orang itu semakin mengkhawatirkan. Sebab pelaku kepala gerombolan yang biasa dijuluki Acong itu tak segan-segan mengutip getah rambung yang kebetulan usai di deres oleh karyawan pemanen perkebunan Senin (26/9).

Dengan melihat aksi mereka yang dilakukan baru-baru ini, sempat menjadi sorotan bagi masyarakat setempat yang begitu bebas leluasa mencuri getah rambung di PTPN III Sarang Giting terutama di lokasi apdeling II tepatnya bersebelahan dengan desa Durian Puloan kecamatan Dolok Masihul.

Bahkan ada pula anggota satpam yang berinisial Misdi di perkebunan sarang giting tersebut di duga ikut bekerjasama terlibat dalam melakukan pencurian itu seperti jaringan berjemaah baik dari karyawan kalangan bawah sampai keamanan maupun kalangan karyawan atas.

Yang mana hasil getah curian nantinya di tampung oleh agen gelap di lokasi tersebut dengan berinisial Irul yang siap membeli hasil panen curian milik PTPN III Sarang Giting tersebut

Pihak manajemen PTPN III Sarang Giting setidaknya bisa memberikan keterangan soal aksi pencurian getah karet rambung tersebut. Di perkirakan , setiap satu kali aksi, PTPN III merugi antara Rp 8 juta bahkan lebih Rp 15 juta . Terlebih lagi,jika pelaku melakukan penencuri getah karet rambung dari siang hingga sampai malam menjelang subuh

Manager PTPN III Sarang Giting Yusman ketika di konfirmasi baik di temui langsung ke kantor unitnya maupun via seluler egan memberikan keterangan bahkan terkesan risih oleh awak media sementara manager tersebut adalah sarana informasi publik yang bisa di ambil keterangannya untuk di muat oleh media atas keterangannya tersebut (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *