Masyarakat Labuhanbatu masih Menunggu Keberadaan 6 Orang Yang Di OTT-kan KPK

Foto : Kantor Bupati Labuhanbatu

fokuspost.com

Pasca ditetapkannya 4 tersangka oleh KPk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berjumlah 10 orang di Labuhanbatu Sumatera Utara yakni EAR, RSR, ES, dan FS dari  kasus tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa,

 

Masyarakat Labuhanbatu masih menunggu keberadaan 6 orang lagi yang di OTT kan lembaga anti rasuah tersebut.

 

Ucok (nama samaran) salah seorang warga Labuhanbatu saat di temui fokuspost.com Minggu (21/1/24) mengapresiasi kinerja KPK dalam operasi senyap di Labuhanbatu

 

” Kita sangat mendukung hal hal positif apa yang sudah dilakukan oleh tim KPK RI dalam dalam menjerat pelaku pelaku KKN yang ada di Kabupaten Labuhanbatu ini.” ujarnya.

 

Dalam penangkapan tersebut kata Ucok, KPK turut mengamankan 10 orang yang terjaring OTT saat kejadian. namun, setelah kita mengikuti perkembangannya, masih ada 6 orang lagi yang hingga kini belum kita ketahui di mana keberadaanya.

 

” Kendatipun demikian, kita tetap berfikir positif serta  menunggu hasil akhir dari penyidikan yang di lakukan oleh pihak lembaga anti rasuah itu.” terang nya.

 

Sebelumnya, Jubir KPK Bung Ali Fikri saat di konfirmasi fokuspost.com pada (13/1/2024) menjelaskan melalui via WhatsApp bahwa ke enam orang tersebut sejauh ini masih sebagai saksi.

 

Namun, ketika fokuspost.com mengkonfirmasi kembali (19/1/24) terkait keberadaan keenam orang yang di OTT-kan oleh KPK, Bung Ali Fikri masih belum memberikan respon apa yang di pertanyakan wartawan.

 

Keenam orang pasca OTT di Kabupaten Labuhanbatu yang belum di ketahui keberadaannya yakni antara lain HEH (Kadis PUPR), MHR (Kadis Kesehatan), SS (ASN di Pemkab Labuhanbatu), AK (Swasta ), EB ( Staf RSR) dan TR (Swasta).

 

Hingga berita ini terbit ke meja redaksi fokuspost.com terus menunggu respon KPK RI serta mengikuti perkembangan yang terjadi

 

To be Continue

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *