Masyarakat Sidomulyo Kecamatan Bathin Solapan Resah Akibat Maraknya Kasus Tindak Pidana Pencurian

FOKUSPOST.COM | BENGKALIS – Kasus tindak pidana pencurian adalah suatu tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, oleh sebab itu segala tindakan seperti di atas adalah perbuatan yang tercela dan harus di lakukan tindakan yang tegas oleh pihak kepolisian.

Salah seorang warga Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis sehut saja Dewi  mengatakan, saya selaku warga Desa Sebangar sangat merasa resah dan pusing akibat perlakuan pencurian di rumah saya. Pasalnya setiap hari kita bekerja keras untuk mencari nafkah tapi pada akhir hasil yang kita kerjakan dalam setiap harinya raib dan hilang di akibatkan pelaku pencuri di lingkungan ini.

Menurut kata Dewi, warga semua resah dan panik, apalagi saya juga sebagai korban pencurian di rumah dan barang barang milik saya hilang seperti handphone, Honda dan uang, terkait dengan hal pencurian tersebut saya mengalami kerugian mencapai lebih kurang 20 jutaan. Kami dari warga Sebangar dan Boncah Mahang meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintahan desa, untuk membuat suatu kebijakan terkait hal pencurian agar bisa untuk antisipasi dan membuat suatu permusyawarahan untuk melakukan ronda malam, agar kasus pencurian bisa teratasi semaksimal mungkin” Imbuhnya.

R. Damanik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *