Pencemaran logam berat akibat tambang emas ilegal kian mengkhawatirkan. Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pattimura (UNPATTI), Prof. Yustinus Malle, mengingatkan bahwa penggunaan merkuri dan sianida dalam aktivitas pertambangan ilegal di Pulau Seram dan Pulau Buru telah memberi dampak sistemik terhadap kesehatan dan keberlanjutan ekosistem di Maluku.
Peringatan tersebut disampaikan Prof. Malle dalam forum Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pencemaran Logam Berat Merkuri dan Sianida yang Berdampak Sistematik terhadap Kelangsungan Hidup Manusia dan Lingkungan”, yang digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNPATTI bekerja sama dengan DPRD Provinsi Maluku, Senin (21/7) di Karang Panjang, Ambon.
“Penelitian kami menunjukkan bahwa merkuri telah terdeteksi pada tanah, tumbuhan, hewan ternak, hingga biota laut meskipun masih dalam kadar rendah. Namun ini adalah sinyal awal yang serius dan tidak boleh diabaikan,” tegas Prof. Malle di hadapan peserta forum.
Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap tambang emas ilegal di Buru dan wilayah kepulauan Maluku. Selain itu, ia juga mendorong penerapan prinsip Good Mining Practice untuk memastikan bahwa pertambangan bisa berjalan dengan tetap menjaga keselamatan lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat lokal.
Lebih lanjut, Prof. Malle menyatakan bahwa jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, maka dalam waktu dekat, pencemaran logam berat ini dapat mengancam ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, serta merusak sumber daya alam Maluku secara permanen.
“Kita sedang berpacu dengan waktu. Tanpa kebijakan yang tegas dan berani, anak cucu kita kelak hanya akan mewarisi tanah yang rusak, laut yang tercemar, dan kehidupan yang terancam,” tutupnya.
Kaperwil Maluku (SP)