Fokuspost.com | Maluku – Ditulis oleh Sulaiman Papalia, Jurnalis Focuspost. Com
Calon Bupati Kabupaten Buru, Muhamad Daniel Rigan (MDR), di berbagai kesempatan kampanye dialogis yang digelar selalu mengatakan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih atau clean government, maka manusia tidak bisa lagi dipercaya untuk mengawasi manusia lain.
Kata MDR, untuk menyelamatkan negeri ini dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan kejahatan-kejahatan lain, dalam kaitan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, maka manusia tidak bisa lagi dipercaya dalam sistim pengawasan.
Lanjut MDR, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka seluruh aparatur pemerintahan di negeri ini dengan segala mekanisme kerja di perkantoran akan dilindungi dengan sistim digital, jadi manusia tidak bisa lagi sembarangan mengutak-atik satu pekerjaan karena sudah dikontrol dengan sistim digital.
Penting dan Efektifkah Pengawasan Digital yang Dimaksud MDR?
Pengawasan digital adalah proses pemantauan dan pengumpulan data, komunikasi, dan aktivitas daring individu yang dilakukan oleh entitas lain, perusahan atau pemerintah dengan menggunakan sistim komputerisasi.
Pengawasan digital dapat menimbulkan kekhawatiran terkait hak privasi, kebebasan untuk bertukar ide tanpa pengawasan yang tidak semestinya, dan penentuan nasib sendiri. Namun, pengawasan digital tidak terlalu berkonotasi negatif. Di banyak negara maju, pengawasan digital membantu berbagai sektor-sektor dalam melaksanakan fungsi seperti keamanan dan kesehatan serta lainnya.
Di bidang pengawasan, transformasi digital dapat diartikan sebagai perubahan bentuk kearah digitalisasi atas proses maupun monitoring. Transformasi digital pada pengawasan intern pemerintah dapat diarahkan pada penguatan penerapan Continuous Audit (CA) dan Continuous Monitoring (CM).
Transformasi digital menjadi menjadi kata kunci yang tidak hanya merujuk pada pengadopsian tehnologi mutakhir, melainkan juga mencerminkan perubahan mendasar dalam cara berfikir dan bekerja. Transformasi digital dalam pelayanan publik bukan hanya sekedar mengganti proses manual dengan sistim komputerisasi. Lebih dari itu, transformasi tersebut adalah tentang mengubah budaya organisasi, mengembangkan infrastruktur yang diperlukan.
Dengan rencana penerapan pengawasan digital dalam pemerintahan sebagaimana digaungkan oleh MDR, maka akan menghasilkan beberapa hal positif sebagai berikut;
1. Penerapan sisitim akuntabilitas yang ketat.
2. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
3. Penerapan sistim informasi publik yang komprehensif.
4. Mengadopsi standar internasional untuk mengawasi pengelolaan keuangan.
5.Mempublikasikan laporan tahunan tentang keungan dan pelaporan pemerintah
6. Mempublikasi informasi tentang pengadaan barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah.
7. Menerapkan sistim informasi yang terbuka untuk mengawasi kegiatan pemerintah.
8.Mempublikasikan informasi tentang proyek-proyek pemerintah.
9. Mengadopsi
sistim informasi yang terbuka untuk mengawasi kebijakan publik.
10. Mempublikasikan informasi tentang kebijakan publik.
Bersambung…
Kaperwil Maluku (SP)